Reporter/Donggala: Zubair
TIM Pengawal Pengawasan Pemerintah dan Pembangunan Daerah
(TP4D) selama ini perlu dievaluasi. Pasalnya, tim bentukan kejaksaan itu bagai
harimau ompong di hutan belantara, alias tidak efektif. khususnya di Kabupaten
Donggala guna melakukan pengawasan pembangunan.
(TP4D) selama ini perlu dievaluasi. Pasalnya, tim bentukan kejaksaan itu bagai
harimau ompong di hutan belantara, alias tidak efektif. khususnya di Kabupaten
Donggala guna melakukan pengawasan pembangunan.
Alasan ini sangat obyektif di tengah Pemda Donggala
mengalami krisis managerial pengelolaan keuangan daerah yang tidak akuntabel,
dan pengendalian internal, selain itu Pemda juga dinilai krisis perencanaan
program fisik. Hal itu diungkapkan Asgaf Umar Ketua Fraksi Gerindra DPRD
Donggala.
mengalami krisis managerial pengelolaan keuangan daerah yang tidak akuntabel,
dan pengendalian internal, selain itu Pemda juga dinilai krisis perencanaan
program fisik. Hal itu diungkapkan Asgaf Umar Ketua Fraksi Gerindra DPRD
Donggala.
Dia mengasumsikan bahwa pengelolaan keuangan daerah terburuk
dari skor LHP opini BPK dan berulang dua tahun berturut turut menjadi ancaman
kredibilitas pemerintah daerah. Keprihatinan terhadap gelar yang disandang oleh
Kabupaten Donggala terhadap opini BPK dua tahun berturut turut meraih
WDP, patut menjadi perhatian khusus dan diseriusi.
dari skor LHP opini BPK dan berulang dua tahun berturut turut menjadi ancaman
kredibilitas pemerintah daerah. Keprihatinan terhadap gelar yang disandang oleh
Kabupaten Donggala terhadap opini BPK dua tahun berturut turut meraih
WDP, patut menjadi perhatian khusus dan diseriusi.
Solusinya ialah Tim Pengawal, Pengawasan pemerintah,
dan Pembangunan Daerah, yang melibatkan stakeholder dan aparat hukum sudah
disosialisasikan sejak se tahum lalu di seluruh Indonesia.
‘’Ini saya anggap
positif untuk melakukan pengawasan baik internal pun eksternal, namun belum
maksimal,’’ ujar Asgaf. Harusnya lanjut Asgaf, ini yang harus digalakkan Pemda
dan kejaksaan mengawal pembangunan di daerah. Sehingga dapat meminimalisir
tindakan kesalahan, baik administrasi pun fisik proyek pembangunan di Kabupaten
Donggala.**
dan Pembangunan Daerah, yang melibatkan stakeholder dan aparat hukum sudah
disosialisasikan sejak se tahum lalu di seluruh Indonesia.
‘’Ini saya anggap
positif untuk melakukan pengawasan baik internal pun eksternal, namun belum
maksimal,’’ ujar Asgaf. Harusnya lanjut Asgaf, ini yang harus digalakkan Pemda
dan kejaksaan mengawal pembangunan di daerah. Sehingga dapat meminimalisir
tindakan kesalahan, baik administrasi pun fisik proyek pembangunan di Kabupaten
Donggala.**