TIPIKOR POLDA SULTENG SELIDIKI PEMBUKAAN JALAN DIMORUT YANG TELAN ANGGARAN 9,5 M

  • Whatsapp

 Reporter: Pariaman Tambunan


Berdasarkan informasi dari
masyarakat di duga adanya penyimpangan dari pembukaan jalan sepanjang 7 km yang
mulai titik nol dari desa Parangisi sampai dengan desa Uepakatu kecamatan
mamosalato kabupaten Morut.
Yang
menelan biaya 9,5 M
dana anggaran
tahun 2017 di pertanyakan.

Dengan gerak cepat Team dari Tipikor
Polda Sulteng yang di pimpin langsung oleh Kasubditreskrimsus AKBP Teddy
Salawati turun
langsung kelapangan
untuk memeriksa pembukaan jalan tersebut.
Menurut Teddy pembukaan jalan ini termasuk pemborosan anggaran dan
tidak tepat sasaran.
Pembukaan jalan ini
tidak sesuai dengan anggaran yang telah di kucurkan pemerintah dengan anggaran
yang 9,5 M,
sehingga anggaran
itu mubazir.

.
Tujuan utama kami turun kelapangan untuk mencek
langsung pembukaan jalan ini dalam rangka tahap awal penyelidikan dan akan di
teruskan ke team ahli tehnik nantinya
, ujar
Teddy.

.
Seharusnya pemerintah Morut jeli dalam tahap memulai pembuatan badan
jalan
, harus diteliti betul medannya, apakah lokasi tersebut memungkinkan
atau tidak,
seperti begini. Ini sudah sangat merugikan uang negara, yang seharusnya pembangunan itu
bermanfaat bagi masyarakat,
kalau
seperti begini tidak bermanfaat bagi warga bahkan pemborosan uang negara tutur
Teddy.
***

Berita terkait