. |
Reporter: Firmansyah Lawawi
PEMERINTAH Kota Palu membutuhkan dana Rp14,5 trilyun untuk masa rehabiltasi dan
rekonstruksi pascabencana 28 September 2018.
rekonstruksi pascabencana 28 September 2018.
Jumlah itu diungkapkan Kepala Badan Penanggulangan
Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu, Presley Tampubolon saat dialog publik di salah
satu hotel di Palu, pekan lalu.
Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu, Presley Tampubolon saat dialog publik di salah
satu hotel di Palu, pekan lalu.
Kebutuhan anggaran itu berdasarkan perhitungan
lima sektor terdampak bencana. Yaitu sektor sosial Rp1 trilyun, infrastruktur
sebesar Rp6,7 trilyun, ekonomi Rp2,3 trilyun.
lima sektor terdampak bencana. Yaitu sektor sosial Rp1 trilyun, infrastruktur
sebesar Rp6,7 trilyun, ekonomi Rp2,3 trilyun.
Selain itu, sektor
pemukiman membutuhkan Rp4,2 trilyun dan lintas sektor sebesar Rp185,8
milyar.
pemukiman membutuhkan Rp4,2 trilyun dan lintas sektor sebesar Rp185,8
milyar.
Menurut Tampubolon, kebutuhan anggaran itu belum
terpisah secara kewenangan lintas pemerintah dan lembaga. Sebab Palu sebagai
ibukota provinsi terdapat banyak sektor yang menjadi kewenangan pemerintah
provinsi dan kota.
terpisah secara kewenangan lintas pemerintah dan lembaga. Sebab Palu sebagai
ibukota provinsi terdapat banyak sektor yang menjadi kewenangan pemerintah
provinsi dan kota.
“Karena itu hasil rekapitulasi yang kami lakukan
ini perlu lebih dilengkapi dan diperkaya melalui dialog publik ini,”
ungkap Presley.
ini perlu lebih dilengkapi dan diperkaya melalui dialog publik ini,”
ungkap Presley.
Jika melihat persentase yang menjadi kebutuhan
Kota Palu, sangat besar. Sementara itu, nilai total APBD Kota Palu hanya
sebesar kurang lebih Rp1,3 triliun. Angka APBD tersebut, jelas Tampubolon tidak
akan cukup memenuhi kebutuhan anggaran untuk melaksanakan rehabilitasi dan
rekonstruksi.
Kota Palu, sangat besar. Sementara itu, nilai total APBD Kota Palu hanya
sebesar kurang lebih Rp1,3 triliun. Angka APBD tersebut, jelas Tampubolon tidak
akan cukup memenuhi kebutuhan anggaran untuk melaksanakan rehabilitasi dan
rekonstruksi.
Nilai anggaran APBD Palu itu lanjut dia, belum dipisahkan untuk belanja daerah. “Nah,
apakah kemudian APBD Palu itu mampu melaksanakan rehabilitasi dan rekonstruksi
sesuai kebutuhan. Ini perlu ada kajian untuk melengkapinya kemudian kita
advokasi bersama-sama,”demikian Fresli.
apakah kemudian APBD Palu itu mampu melaksanakan rehabilitasi dan rekonstruksi
sesuai kebutuhan. Ini perlu ada kajian untuk melengkapinya kemudian kita
advokasi bersama-sama,”demikian Fresli.
Di tempat yang sama, Kabid Data dan Informasi
Bappeda Palu, Ibnu Munzir mengatakan secara garis besar, kebutuhan untuk
rekontruksi dan rehabilitasi pemerintah kota pasca bencana alam sama dengan
hasil rekapitulasi dari BNPB.**
Bappeda Palu, Ibnu Munzir mengatakan secara garis besar, kebutuhan untuk
rekontruksi dan rehabilitasi pemerintah kota pasca bencana alam sama dengan
hasil rekapitulasi dari BNPB.**