Penghapusan Kredit Korban Bencana, Masuk Agenda Pengawasan DPR RI

  • Whatsapp
Reportase/jakarta: andono wibisono

SALAH SATU Anggota Dewan Pengawas Penanganan Bencana di Indonesia DPR RI, DR Supratman Andi Agtas mengakui
bahwa penghapusan kredit korban bencana di Indonesia seperti Lombok, Sulawesi
Tengah, Banten dan Lampung masuk dalam agenda Tim Pengawas Recovery dan
Rekonstruksi Bencana DPR RI yang diketuai Fahri Hamzah.

Hampir saja, soal penghapusan kredit korban bencana luput dari agenda.
Namun, setelah ada RDP di Komisi IV, Maman sapaan akrab Supratman Andi Agtas
dengan pimpinan perbankan dan industri jasa keuangan, dirinya meminta rapat
komisi gabungan antara Komisi IV dan VI,
Khusus juga membicarakan penghapusan kredit,’’
terangnya di Jakarta.

Menurut Ketua Badan Legislatif DPR RI itu, dirinya bersama-sama Tim
Pengawas penanganan bencana dalam waktu dekat akan mengunjungi lokasi bencana,
termasuk di Sulawesi Tengah. Selain akan melihat proses penanganan bencana oleh
pemerintah, dirinya juga berjanji akan mengundang Forum Debitur Korban Bencana
Pasigala untuk berdialog menyampaikan aspirasinya ke Ti Pengawas DPR RI.

Ia juga berjanji akan memperjuangkan aspirasi masyarakat Pasigala
terkait dengan Huntara, Huntap, Hak atas bantuan-bantuan untuk pengungsi serta
pemulihan ekonomi dengan cara penghapusan kredit korban bencana.
Kami akan menyerap semua aspirasi korban bencana
khususnya di Sulawesi Tengah,’’ tandasnya.**

Berita terkait