PALU, 14 Oktober 2026 – Warga Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya nasabah PT Bank Sulteng tidak mudah memercayai tindak penipuan yang marak dilakukan di sosial media.
Tindakan penipuan dengan berbagai undian, sayembara dan hadiah mengatasnamakan bank daerah milik masyarakat Sulteng. Misalnya dengan menggunakan nomor WhatApps 0819 – 1440 – 0002 dan akun instagram @SULTENG.ID
Bila menerima notifikasi IG dan pesan elektronik akun dan nomor di atas pihak PT Bank Sulteng menyarankan untuk melaporkan ke pihak yang berwajib. ***








