Yayasan Buddha Tzu-Chi Bangun 2000 Huntap

  • Whatsapp
banner 728x90
Reporter: Firmansyah Lawawi

HINGGA Saat ini, bantuan dari
berbagai  pihak masih berdatangan ke
Sulteng pasca bencana alam, baik dalam bentuk dana maupun pembangunan
infrastruktur. Salah satunya adalah dari Yayasan Buddha Tzu-Chi.

Perwakilan Yayasan Buddha
Tzu-Chi, Aida Angkasa, mengungkapkan bahwa pihaknya akan membangun sekitar 2000
hunian tetap (huntap) bagi masyarakat Kota Palu. Pihaknya telah berkoordinasi dengan
Walikota Palu, dan Gubernur Sulteng tekait pencabutan izin tanah HGB untuk
pembangunan Huntap.

“Menurut Walikota
Palu, pemilik HGB yang berlokasi di belakang Universitas Tadulako telah
bersedia menyerahkan lahan yang mereka kelola kepada Negara. Kemarin beliau
menelpon saya, pemilik HGB telah menyerahkan kepada negara di kantor Kemenkuham
RI,” kata Aida, Rabu (23/1/2019).

Menurut Aida Angkasa,
kendala yang dihadapi adalah pencabutan izin HGB untuk pembangunan Huntap di
kota Palu. Sebelumnya, Walikota sudah mengungkapkan kepada pihak yayasan bilamana
proses tersebut berjalan lambat, dia akan pasang badan untuk percepatan Hunian
Tetap.

Rencananya, pihak yayasan
akan membangun sekitar 1000 Hunian Tetap. Namun hal itu tidak menutup
kemungkinan akan bertambah hingga dua ribu lebih. “Untuk estimasi jumlah
Huntap yang akan dibangun, tergantung lahannya. Bisa jadi bertambah unitnya,”
katanya.

Pihak yayasan menalangi
semua pengerjaan pembangunan Huntap yang berukuran satu unit tiga kali enam
meter. Sementara itu, dalam hal vasum jalan, atau pembuatan akses jalan
ditangani oleh pemerintah kota.

Sebelumnya, bantuan
pembangunan Huntap juga diberikan kepada Kabupaten Sigi. Namun tutur Aida
Angkasa, hingga saat ini, pihak Pemkab Sigi tidak merespon hal tersebut. “Yayasan
kami telah mengalokasikan bantuan Huntap ke Pemkot Palu, Pemkab Sigi dan
Lombok. Masing-masing seribu unit. Namun hingga saat ini kami hilang kontak
dengan Pemkab Sigi, ” tuturnya.

Terkait kriteria
masyarakat yang berhak untuk mendapatkan Hunian Tetap, pihak yayasan akan
bekerja sama dengan Pemkot Palu. Tapi jelas Aida Angkasa, menggunakan sistim
skala prioritas. Artinya, mengutamakan warga yang lebih membutuhkan Huntap.

Selain itu, pihak yayasan
juga akan menerbitkan sertifikat kepimilikan Huntap. Dengan perjanjian tidak
boleh diperjual belikan, maupun menjadi agunan selama sepuluh tahun. “Hal
itu sudah kami terapkan di Aceh, rencananya, tanggal 30 Januri akan
dilaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Huntap,” jelasnya.

Ditambahkanya,  Yayasan Buddha Tzu-Chi sendiri dalam
melakukan bantuanya bukan menilik dari faktor agama. Namun mengedepankan rasa
kemanusian. “Kami memiliki jaringan yang berada di enam puluh negara. Dana
anggarannya bukan hanya dari pihak yayasan saja, namun juga berasal dai
donatur,” tukas Aida Angkasa.**

Berita terkait