GUBERNUR Sulawesi Tengah H Longki Djanggola menyatakan
akan terus memberikan dukungan terhadap pelaksanaan tugas Balai Sarana dan
Prasarana Permukiman Wilayah. Apalagi saat ini banyak bangunan sarana
pendidikan dan kesehatan yang mengalami kerusakan yang perlu percepatan
pembangunan.
akan terus memberikan dukungan terhadap pelaksanaan tugas Balai Sarana dan
Prasarana Permukiman Wilayah. Apalagi saat ini banyak bangunan sarana
pendidikan dan kesehatan yang mengalami kerusakan yang perlu percepatan
pembangunan.
“Saya juga berharap agar Balai Sarana dan
Prasarana Permukiman Wilayah dapat mendukung peningkatan percepatan pembangunan
di daerah dan terus meningkatkan koordinasi dengan dinas teknis di daerah untuk
sinkronisasi pembangunan,” kata Gubernur Longki saat menerima audiens Kepala
Balai Sarana dan Prasarana Permukiman Wilayah Kementrian PUPR, Senin
(18/2/2019).
Prasarana Permukiman Wilayah dapat mendukung peningkatan percepatan pembangunan
di daerah dan terus meningkatkan koordinasi dengan dinas teknis di daerah untuk
sinkronisasi pembangunan,” kata Gubernur Longki saat menerima audiens Kepala
Balai Sarana dan Prasarana Permukiman Wilayah Kementrian PUPR, Senin
(18/2/2019).
Pada Kesempatan itu Gubernur didampingi Asisten
Adm Pembangunan, Kepala Dinas Cipta Karya dan SDA, Kepala BPBD dan Kepala Biro
Humas dan Protokol.
Adm Pembangunan, Kepala Dinas Cipta Karya dan SDA, Kepala BPBD dan Kepala Biro
Humas dan Protokol.
Kepala Balai Sarana dan Prasarana Permukiman
Wilayah Kementrian PUPR, Perdi Kanalo, menyampaikan bahwa Balai Sarana
dan Prasarana Permukiman Wilayah Kementrian PUPR merupakan lembaga baru pada
Kementrian PUPR yang dibentuk di wilayah untuk membantu pemerintah Daerah
didalam peningkatan Pembangunan pada bidang cipta karya dan permukiman.
Wilayah Kementrian PUPR, Perdi Kanalo, menyampaikan bahwa Balai Sarana
dan Prasarana Permukiman Wilayah Kementrian PUPR merupakan lembaga baru pada
Kementrian PUPR yang dibentuk di wilayah untuk membantu pemerintah Daerah
didalam peningkatan Pembangunan pada bidang cipta karya dan permukiman.
Secara teknis, kata Perdi, balai ini akan
berkoordinasi dengan Dinas Cipta Karya dan Dinas Perkimta.
berkoordinasi dengan Dinas Cipta Karya dan Dinas Perkimta.
“Lembaga Baru yang dibentuk Kementrian PUPR untuk
meningkatkan pembangunan infrastruktur di daerah sebelumnya ada Balai Wilayah
Sungai dan Balai Pelaksana Jalan Nasional,” kata Perdi.
meningkatkan pembangunan infrastruktur di daerah sebelumnya ada Balai Wilayah
Sungai dan Balai Pelaksana Jalan Nasional,” kata Perdi.
Lebih jauh Perdi Kanalo menyampaikan kalau Balai
Wilayah Sungai dan Balai Pelaksana Jalan Nasional memiliki kewenangan
sesuai kewenangan yang dimiliki pemerintah pusat, tetapi Balai Sarana dan
Prasarana Permukiman Wilayah adalah balai yang dibentuk untuk membantu
peningkatan pembangunan pada Bidang Cipta Karya dan Permukiman di Wilayah
kewenangan Kepala Daerah sehingga pembangunan yang akan dilaksanakan Balai
Sarana dan Prasarana Permukiman Wilayah harus berdasarkan kebijakan Kepala
Daerah.
Wilayah Sungai dan Balai Pelaksana Jalan Nasional memiliki kewenangan
sesuai kewenangan yang dimiliki pemerintah pusat, tetapi Balai Sarana dan
Prasarana Permukiman Wilayah adalah balai yang dibentuk untuk membantu
peningkatan pembangunan pada Bidang Cipta Karya dan Permukiman di Wilayah
kewenangan Kepala Daerah sehingga pembangunan yang akan dilaksanakan Balai
Sarana dan Prasarana Permukiman Wilayah harus berdasarkan kebijakan Kepala
Daerah.
Selanjutnya Zulfikar , ST.M.Si.menambahkan
penjelasan Kepala Balai Sarana dan Prasarana Permukiman wilayah menyampaikan
harapan pembentukan lembaga baru ini berupa dukungan personalia.**
penjelasan Kepala Balai Sarana dan Prasarana Permukiman wilayah menyampaikan
harapan pembentukan lembaga baru ini berupa dukungan personalia.**