Bimtek Dapodik Tingkatkan Kemampuan Operator

  • Whatsapp
banner 728x90
Reporter/Touna: yahya lahamu

Wakil Bupati (Wabup) Tojo Una-Una (Touna), Admin AS.
Lasimpala, SIP membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan Sistem Implementasi
Aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tahun 2019 bagi Operator Sekolah
Dapodik se-Kabupaten Touna di Aula Hotel Ananda, Selasa (12/3/2019) malam.

Kegiatan yang
dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 12-14 maret 2019 mengambil tema
“Bimbingan Teknis Penerapan Sistem Implementasi Aplikasi Pendataan Dapodik Kita
Tingkatkan Kualitas dan Kevalidan Data, Menuju Touna Hebat”.

Hadir dalam
kegiatan itu Sekertaris Dikpora Touna, Kepala OPD Lingkup Pemda Touna,
Narasumber dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI dan diikuti 232
Operator Sekolah Dapodik se-Kabupaten Touna.

Dalam sambutannya
Wabup mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan bimtek Dapodik tahun 2019 ini,
dapat meningkatkan kapasitas dan kemampuan Operator Sekolah Dapodik
se-Kabupaten Touna.

“Sehingga dalam
pelaksanaannya kedepan operator lebih profesional melaksanakan tugasnya lebih
profesional dan akurat dalam mengisi data pokok pendidikan,” kata Wabup
dihadapan ratusan Operator Sekolah Dapodik se-Kabupaten Touna.

Wabup berharap
operator sekolah Dapodik nantinya mampu mengisi dan mengolah data pendidik dan
tenaga kependidikan, peserta didik, sarana dan prasarana serta data sekolah,
secara benar dan valid.

“Sehingga kesalahan
data tidak terjadi dan dapat menghambat program pendidikan di daerah ini,”
harap Wabup.

Berkaitan dengan
Bimtek ini, terang Wabup, menjadi acuan kebijakan pengembangan  pendidikan
nasional, adalah terpenuhinya  Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan 
standar  nasional pendidikan  (SNP) dalam pengelolaan dan
penyelenggaraan pendidikan.

“Selain itu, untuk
mewujudkan hal tersebut, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan RI menjabarkan dalam empat faktor  atau garapan yaitu Guru dan
Tenaga Kependidikan (GTK), Satuan Pendidikan, Peserta Didik dan Substansi
Pendidikan,” jelas Wabup.

Wabup juga
mengatakan, bahwa dalam implementasi tersebut, faktor atau garapan pendidikan,
harus tergambarkan  atau didukung dengan apa yang disebut Dapodik.

“Pemerintah melalui
Permendikbud nomor 79 tahun 2019 menjelaskan bahwa Dapodik adalah suatau sistem
pendataan yang dikelola Kemendikbud yang memuat data satuan pendidikan dan
subtansi pendidikan yang datanyau bersumber dari satuan pendidikan yang terus
menerus diperbaharui secara online,” katanya..

Menurutnya,
pemberlakuan sistem pengelolaan data informasi melalui aplikasi Dapodik oleh
pemerintah dimaksudkan yakni mewujudkan basis data tunggal sehingga dapat
tercipta tata kelola data pendidikan yang terpadu dan menghasilkan data yang
represenitif untuk memenuhi kebutuhan kementrian dan pemangku kepentingan
lainnya.

“Hal tersebut juga
guna mendukung peningkatan efesiensi, efektif dan sinergi kegiatan pengumpulan
data pokok yang terintegrasi dalam satu sistem pendataan untuk digunakan oleh
kementrian dan seluruh pemangku kepentinga
n,” tuturnya.

Wabup
mengungkapkan, berbagai permasalahan yang sering timbul dalam pengambilan
kebijakan salah satunya dikarenakan tidak akuratnya sistem pengelolaan dan
informasi data, yang menyebabkan banyak program kegiatan termasuk bidang
pendidikan tidak tepat sasaran.

“Olehnya, selaku
pemerintah daerah saya mengimbau kepada seluruh civitas yang terlibat dalam
pengelolaan pendidikan baik langsung maupun tidak, terlebih peserta Bimtek
operator sekolah Dapodik, dapat menjadikan kegiatan ini, sebagai suatu wahana
belajar dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kemampuan teknis pengelolaan
data dan informasi pendidikan,” tukasnya.**

Berita terkait