TOUNA- Kapal Laut yang disediakan sejak tahun 2023 silam oleh Pemerintah Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tojo Una-Una tidak berfungsi sejak 2 tahun terakhir, tentunya hal ini memberikan dampak negatif terhadap masyarakat karena seyogiyanya transportasi laut tersebut dapat digunakan untuk menjangkau akses yang sulit bagi masyarakat.
Misalnya dalam hal peningkatan konektivtas dan aksesibilitas masyarakat terkhususnya untuk masyarakat kepulauan yang jauh dari pusat kota, sehingga memberikan dampak peningkatan ekonomi yang baik bagi masyarakat lokal terkait dengan hasil bumi dan produk lokal.
Anggaran yang digelontorkan untuk pengadaan Kapal Bus Air Roro Sejumlah Rp. 11,4 Miliar namun Aparat Penegak Hukum dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah seolah tutup mata dan telinga terhadap permasalahan ini.
Masyarakat megharapkan kapal tersebut beroperasi kembali serta pemerintah daerah tidak menutup mata terahadap hal ini.
Lembaga Komunitas Pengawasan Korupsi Provinsi Sulawesi tengah menyatakan sikap untuk segera menindaklanjuti permasalahan ini, dan akan melaporkan masalah ini ke Polda Sulteng dan Kejati Sulteng.
Karena pihak mereka menduga ada kejanggalan terhada proyek transportasi laut yang disediakan oleh pihak pemerintah daerah dengan anggaran 11,4 Miliar namun tidak berfungsi sudah hampir dua tahun terakhir.