Palu Makin Keren, Bayar PBB Wajib Moncer; Silahkan ke Kelurahan/Kecamatan 

  • Whatsapp


PALU – Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah vibesnya jadi pusaran rutin akhir pekan warga kabupaten tetangga. Bahkan provinsi sebelah, Sulawesi Barat. 


Tak heran akhir pekan kendaraan dengan nomor polisi luar kota dan provinsi berseliweran menikmati perubahan kota yang sukses membangun cita rasa baru pasca menjadi kota ‘mati’ – akibat gempa bumi, tsunami dan likuifaksi 28 September 2018 lalu. 


Perubahan tata kota dan ruang publik mencirikan City small is beautiful. Dengan konsep Green City karena takdir sebagai kota tropis di belah garis khatulistiwa. Perubahan itu sudah barang tentu membutuhkan fiskal yang kuat, terarah, dan akuntabel. 

PAJAK DAERAH 

Pemajuan pembangunan Kota Palu dominan masih tertumpu pada pajak dan retribusi daerah. Olehnya, ketepatan dan kecepatan birokrasi melayani Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 bagian dari standar pelayanan publik. 

Pemkot telah menyerahkan SPPT PBB – P2 ke kecamatan/ kelurahan se-Kota Palu (24/02/2026). Dihimbau warga kota sudah taat dan disiplin membayar PBB tahun 2026. Secara simbolis ditandai dengan penyerahan di Auditorium Kantor Wali Kota Palu dan dihadiri seluruh camat serta lurah se-Kota Palu.

APLIKASI SIPABETA 

Pemkot Palu memiliki aplikasi yang dapat dimanfaatkan oleh lurah untuk memantau wajib pajak yang telah maupun yang belum membayar SPPT PBB-P2, sekaligus mengetahui lokasi wajib pajak karena telah dipetakan berdasarkan blok-blok yang tersedia.

Dengan dukungan dan kerja sama seluruh pihak, Pemerintah Kota Palu optimistis target penerimaan PBB-P2 Tahun 2026 dapat tercapai dengan baik, bahkan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. *** 

Berita terkait