Polisi Amankan Pelaku Pemilik 32 Paket Sabu di Touna

  • Whatsapp
KAPOLRES Touna memperlihatkan tersangka dan barang bukti sabu saat jumpa pers, Rabu (10/7/2024). FOTO: DOK HUMAS

Touna,- Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tojo Una-Una (Touna) Sulawesi Tengah berhasil menangkap seorang tersangka pengedar Narkotika jenis (sabu) di Desa Sansarino, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Touna, Kamis 06 Juni 2024 sekitar pukul 15.00 Wita.

“Pemuda berinisial AAL alias Gego (29) ditangkap setelah petugas mendapat informasi pelaku sering melakukan transaksi sabu-sabu,” ungkap Kapolres Touna, AKBP Ridwan JM. Hutagaol didampingi Kasat Resnarkoba AKP I Gede Krisna Arsana, dan Kasi Humas AKP Triyanto saat konferensi pers, Rabu (10/7/2024).

“Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan 31 paket serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,92 gram,” ungkap Ridwan, Rabu (10/07).

Berita terkait