KPU Touna Rekrut KPPS Pemilu

  • Whatsapp


Reporter/Touna: yahya lahamu


KPU Kabupaten Tojo Una-Una (Touna)
membuka perekrutan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mulai
28 Februari hingga 5 Maret 2019.
KPU Touna akan merekrut sebanyak
3.668 petugas KPPS untuk ditempatkan di 524 TPS di 146 Desa/Kelurahan
se-kabupaten Touna.
“Perekrutan anggota KPPS ini
dibuka untuk umum. Segala persyaratannya sudah diumumkan di seluruh
desa/kelurahan, ” kata Ketua KPU Touna melalui Divisi Sosialisasi,
Pendidikan Pemilih Parmas dan SDM Ridwan Syarifudin kepada media ini, Kamis
(28/2/2019).
Ridwan mengatakan, proses perekrutan
dilakukan di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap desa/kelurahan.
“Nantinya dalam persyaratannya,
para pendaftar tidak akan disulitkan dengan hal teknis,” ujarnya.
Lanjutnya, untuk
persyaratan-persyaratan itu antara lain, pendidikan terakhir pendaftar minimal
SMA sederajat, tidak terikat atau terafiliasi dengan peserta Pemilu, tidak
pernah dijatuhkan hukuman pidana, dan bebas dari penyalahguna Narkotika dan
sehat jasmani.
“Serta beberapa persyaratan
lainnya dapat digunakan untuk mendaftar sebagai anggota KPPS,” jelasnya.
Menurutnya, satu diantara bentuk
partisipasi yang bisa dilakukan masyarakat untuk menyukseskan Pemilu 2019
adalah dengan menjadi bagian dari penyelenggara.
“Olehnya, kami berharap dalam
perekrutan KPPS ini banyak yang berminat, ” tukasnya.**

Berita terkait