Dipublikasikan Korupsi, Kades Umpanga Morowali Menuntut

  • Whatsapp
@Ilustrasi

Reporter/Morowali: bambang sumantri


KEPALA Desa Umpanga, Syamsuddin Kecamatan
Bungku Barat akan menuntut balik pihak-pihak yang telah mencemarkan nama
baiknya di media massa beberapa waktu lalu.
Ia merasa dirugikan
atas informasi di publik bahwa dirinya dituding telah melakukan korupsi Dana
Desa sebesar 100 juta rupiah yang berasal dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Syamsuddin mengaku,
atas informasi publik tersebut, dirinya sempat dipanggil oleh pihak Kepolisian
Resort Morowali untuk dimintai keterangan terkait beredarnya informasi yang
dikemas dalam bentuk pemberitaan di sebuah media online.
Dikatakannya, sisa dana
BUMDes senilai Rp74.225.000,- dari jumlah total 100 juta rupiah itu diserahkan
kepada dirinya sejak tahun 2018 lalu karena Ketua BUMDes mengundurkan diri, dan
dana itupun langsung diserahkan kepada bendahara desa untuk diamankan.
“Dana itu jumlahnya 100 juta, tapi yang diserahkan kepada saya hanya
Rp74.225.000,- dari Ketua BUMDes karena dia mengundurkan diri, dana itupun
sudah saya serahkan kepada bendahara desa,” ungkapnya.
Ia mengatakan bahwa
sejak masa kepengurusan BUMDes Umpanga, dana tersebut dikelola dalam bentu
simpan pinjam dan bukti-bukti kwitansi penerimaan pinjaman masih dipegang oleh
pihak BUMDes.
Dikatakannya, mantan
ketua BUMDes dan bendahara juga sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian
dan telah memberikan keterangan sesuai realita, serta menunjukkan bukti fisik
uang yang dipegang oleh bendahara.
Syamsuddin menegaskan,
dirinya akan melaporkan oknum atau pihak-pihak yang telah mempublikasikan
dirinya atas pemberitaan yang sama sekali tidak pernah mengkonfirmasi
kepadanya. “Insya Allah setelah lebaran saya akan melapor balik atas
pencemaran nama baik saya” tandasnya.**

Berita terkait