Rendy: Sabar & Jangan Zalim, Muharam Bantah

  • Whatsapp
banner 728x90

 Polemik Caleg PDIP DPR RI

reportase : andono wibisono


PERNYATAAN Ir H Rendy Lamadjido, calon legislatif DPR RI Dapil Sulteng dari PDIP
bahwa dirinya didzalimi internal partainya hingga dirinya terpental sesuai
rekapitulasi KPU Sulteng, mulai berpolemik. Sejak Sabtu pekan (18/05/2019) lalu
pernyataan Rendy dibantah langsung Ketua DPD PDIP Sulteng, Muharam Nurdin.

Baik Rendy dan Muharram sama-sama kekeh bahwa pendapat keduanya benar.
Bagi Rendy, dia akan membuktikan di KPU pusat saat rekapilutasi. ‘’Data dan
fakta serta saksi dari tim saya sudah siap. Kita lihat nanti,’’ tandasnya ke
kailipost.com Ia menengarai bahwa ada kader PDIP yang tidak sabaran dalam
proses kaderisasi.

Semula ia sudah komitmen bahwa akan menjabat anggota DPR RI periode
2019-2024 hanya enam bulan saja. Karena, ia akan maju menjadi bakal calon
gubernur di Pilgub Sulteng 2020-2025. ‘’Kan hanya enam bulan saja. Setelah itu
PAW saya. Jangan grusak grusuk dan melakukan penzaliman pada orang. Dan saya
lawan kalua ada penzaliman,’’ tandas Rendy serius.

‘’Tidak benar ada penzaliman Pak Rendy. Beliau justeru diistimewakan
sebagai kader. Karena tidak ada jabatan struktur tetapi nomor urut pertama di
daftar Caleg,’’ jawab Muharram Nurdin menanggapi pernyataan Rendy. Justeru
internal partai memberikan keistimewaan pada Rendy katanya. 

‘’Beliau kan bukan
struktur partai tapi dapat nomor urut 01. Semua penetapan sesuai dengan
mekanisme. Sesuai aturan partai. Dia kader yang diistimewakan,’’ tulisnya.
Jadi, kata Caleg yang lolos kembali ke DPRD Sulteng itu, salah apabila ada yang
menilai Rendy didzalimi.

Bagaimana dengan statmen Rendy, bahwa dirinya dihabisi di wilayah Dapil
Banggai bersaudara (Banggai, Banggai Kepulauan dan Banggai Laut.red). dengan normatif,
Muharram mengaku yang dia ketahui semua Caleg berkompetisi secara sehat sesuai
aturan pemilu. Ia enggan menjawab beberapa pertanyaan kailipost.com lagi.

Sebelumnya, anggota DPR RI daerah pemilihan Sulawesi Tengah, H Ir Rendy
Lamadjido menegasi bahwa dirinya adalah korban dzalim internal partainya.
Olehnya, hasil rekapitulasi KPU Sulteng berpotensi akan digugatnya di
rekapitulasi KPU di Jakarta. Apa alasan tuduhan pendzaliman itu?

Menurut Rendy, wawancara via telpon dengan kailipost.com barusan
(18/05/2019) saja menyebut bahwa data dari jaringan pemenangannya menyebut
banyak kehilangan suara. Misalnya di Kabupaten Banggai, dengan ditundanya Pileg
dan Pilpres bukan tanggal 17 April 2019 lalu baca kailipost.com berita
terkait, ia memastikan ada banyak kecurangan di sana. ‘’Di sana basis suara
saya selama tiga periode lalu. Dan itu nanti saya dapat buktikan,’’ terang
Rendy yang mengaku berada di Jakarta.

Kedua; pendzaliman yang ia tuduhkan yaitu kurang sabarnya internal atas
pencalonannya kembali di Pileg DPR RI Dapil Sulteng. ‘’Saya sudah katakan,
tidak usah grusak grusuk. Sabar, Saya di DPR paling enam bulan dan setelah itu
mundur maju di Pilkada 2020 di Pilgub. Tapi mereka sepertinya tidak sabaran,’’
terangnya. Lantas apa langkah yang akan dilakukan? ‘’Kita akan buktikan dengan
data bersama tim saya. Kita uji di KPU pusat,’’ tandas anggota DPR RI Dapil
Sulteng 15 tahun itu. **

Berita terkait