PALU, 13 Agustus 2026 – Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Sulteng memutuskan koperasi karyawan memiliki saham di perseroan. Keputusan diambil mencatat perubahan komposisi pemegang saham setelah pelaksanaan konversi saham dan masuknya Koperasi Karyawan Bank Sulteng. Demikian keterangan resmi PT Bank Sulteng ke redaksi (13/8/2026).
Berdasarkan komposisi saham, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tetap menjadi pemegang saham terbesar dengan kepemilikan sebesar 30,04%, sedangkan PT Mega Corpora memiliki kepemilikan saham sebesar 26,00%.
KOMPOSISI PEMEGANG SAHAM
Masuknya Koperasi Karyawan Bank Sulteng dengan kepemilikan sebesar 0,57% menjadi salah satu perubahan penting dalam struktur kepemilikan perseroan.
Kehadiran koperasi sebagai pemegang saham juga mencerminkan adanya partisipasi unsur internal perusahaan dalam kepemilikan saham Bank Sulteng.
Dengan komposisi tersebut, struktur kepemilikan Bank Sulteng tetap menunjukkan karakter sebagai bank pembangunan daerah dengan dominasi kepemilikan pemerintah daerah yang didukung oleh pemegang saham strategis serta partisipasi Koperasi Karyawan Bank Sulteng.
Pemegang Saham Kepemilikan Saham
1. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah 30,04 persen
2. PT Mega Corpora 26,00 persen
3. Kabupaten Tolitoli 4,92 persen
4. Kabupaten Parigi Moutong 4,49 persen
5. Kabupaten Morowali 4,31 persen
6. Kabupaten Banggai 4,30 persen
7. Kabupaten Banggai Kepulauan 3,80 persen
8. Kabupaten Tojo Una-Una 3,42 persen
9. Kabupaten Donggala 3,15 persen
10. Kabupaten Morowali Utara 3,12 persen
11. Kabupaten Poso 3,10 persen
12. Kabupaten Buol 2,68 persen
13. Kabupaten Banggai Laut 2,62 persen
14. Pemerintah Kota Palu 2,27 persen
15. Kabupaten Sigi 1,20 persen
16. Koperasi Karyawan Bank Sulteng 0,57 persen
TOTAL 100,00%
PUTUSAN STRATEGIS BANK SULTENG
Selain perubahan komposisi pemegang saham, RUPS LB Bank Sulteng juga menyetujui sejumlah agenda strategis perseroan antara lain; pembelian tanah untuk pembangunan Kantor Pusat PT. Bank Sulteng seluas 8.026 m² yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, Kota Palu.
RUPS LB juga menyetujui penyesuaian periode masa jabatan pengurus sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum.
RUPS Luar Biasa tersebut juga menyetujui pengangkatan beberapa calon pengurus Bank Sulteng, yaitu :
a. Dewan Komisaris
Pengangkatan kembali sdr. Nolvy Kilanta sebagai Calon Komisaris Independen
b. Dewan Direksi
Pengangkatan Kembali Calon :
1. Sdr. Firmansyah Azis sebagai Calon Direktur Bisnis
2. Sdr. Isdar E Burhanuddin sebagai Calon Direktur Opreasional
Pengangkatan Calon Baru :
1. 2. Sdr. Muh. Abduh Bundung sebagai Calon Direktur Operasional, Sdr. Moh. Taslim sebagai Calon Direktur Bisnis.
Penetapan calon pengurus tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Memperkuat Tata Kelola dan Kinerja Bank
Perubahan struktur kepemilikan serta keputusan strategis yang dihasilkan melalui RUPS Luar Biasa tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat tata kelola dan fondasi kelembagaan Bank Sulteng.
Dengan dukungan seluruh pemegang saham, Bank Sulteng berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat fungsi intermediasi, menjaga penerapan tata kelola perusahaan yang baik, serta memberikan kontribusi yang lebih optimal terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Sulawesi Tengah. ***








