Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Cabang Pembantu Kabupaten Morowali kembali menyerahkan santunan, Minggu (21/7/2019). Santunan tersebut secara simbolis kepada ahli waris peserta yang merupakan salah satu tenaga penyapu jalan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Morowali.
Tenaga kerja atas nama Ardian warga asal Bahontobungku meninggal dunia pada tanggal 4 Juni 2019 lalu, dan baru menjadi peserta bulan Maret 2019 lalu. Ia meninggal dunia saat melahirkan. Ahli waris atas nama Roni menerima santunan kematian istrinya sejumlah Rp24 juta dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp286.850,- yang diserahkan oleh Kepala KCP BPJS-TK Kabupaten Morowali, Salengke melalui Wakil Bupati Morowali, disaksikan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Morowali, H Mohammad Jafar Hamid dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Morowali, Drs Fajar.
Dalam sambutannya, Salengke mengatakan bahwa inilah sesungguhnya manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan, dimana peserta ataupun ahli waris menerima haknya tanpa melihat berapa lamanya menjadi kepesertaan.
‘’Kalau dilihat dari waktunya, Ibu Ardian ini baru tiga bulan menjadi peserta, akan tetapi dari BPJS Ketenagakerjaan tetap wajib membayarkan haknya, inilah sesungguhnya manfaat menjadi peserta, kami juga sangat mengapresiasi Dinas Lingkungan Hidup Morowali yang merupakan instansi terbanyak menjadikan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, semoga instansi lain bisa menyusul,” ungkapnya. Sementara, Wabup Morowali, Najamudin menyampaikan kepada ahli waris agar santunan tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.**
Reporter: Bambang Sumantri