KETUA Badan Anggaran DPRD Kota Palu, Ishak Cae menyatakan tidak akan mengganggarkan perbaikan maupun pembangunan kembali Rumah Sakit Umum (RSU) Anutapura Palu yang sebagian besar rusak parah akibat bencana 28 September 2018.
Baik dalam APBD maupun dalam APBD Perubahan ia tidak akan mengganggarkan untuk memulihkan RSU terbesar di Sulawesi Tengah itu.
“RSU Anutapura yang ada di dekat kawasan likuefaksi Balaroa itu rencananya akan dipindahkan (direlokasi). Makanya tidak akan kita anggarkan,” katanya di Palu, Kamis (4/7/2019), seperti dilansir Antara.
Jika RSU Anutapura Palu tetap berada di situ, tambahnya dapat mengancam keselamatan warga yang datang untuk berobat dan memeriksakan kesehatannya.
Tidak hanya warga, keselamatan tenaga medis yang bertugas di sana pun dapat terancam. Apalagi rumah sakit tersebut hanya berjarak sekitar 200 meter dari kawasan likuefaksi Balaroa.
“Olehnya kita masih menunggu penetapan Perda (Peraturan Daerah) Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah. Katanya akan ditetapkam bulan Agustus 2019,” ucapnya.
Jika Perda RTRW Sulawesi Tengah telah ditetapkan sambungnya, barulah Pemerintah Kota Palu bersama DPRD Palu dapat duduk bersama membahas Rancangan Perda tentang Revisi RTRW Kota Palu dan menetapkan RTRW ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah tersebut.
“Dalam Rancangan Perda tentang Revisi RTRW Kota Palu itu akan kita bahas dimana lahan yang pas, layak dan aman untuk memindahkan RSU Anutapura Palu,” ujarnya.
RSU Anutapura merupakan salah satu fasilitas kesehatan milik Pemkot Palu yang rusak parah akibat gempa bermagnitudo 7,4 yang disusul tsunami dan likuefaksi pada 28 September 2018.
Hampir setengah bangunan di RSU Anutapura rusak parah sehingga harus dihancurkan dan diratakan.**
Reporter: Ramdan Otoluwa