Polisi Tangkap Oknum Pegawai Lapas Anak

  • Whatsapp

Reporter: YCN
Kepolisian Resor Palu, melalui Satuan Reserse Narkoba,
Polres Palu, menangkap dua orang yang terlibat penyalahgunaan narkotika jenis
sabu-sabu. Dari kedua pelaku yang diamankan, satu diantaranya merupakan oknum
PNS di Lapas Anak Palu.
 
“Keduanya
diamankan di  Jalan Baligau, Kelurahan Tatanga, Kecamatan Tatanga, Pada
Senin (12/8/19) sekitar pukul 16.30 wita.  Dua pelaku berinisial  AL
(56) oknum  PNS Lapas Anak palu, dan pria berinisial RK (57),” kata
Kapolres Palu, AKBP Mujianto, S,I,K.
  
AKBP,
Mujianto, membenarkan, adanya dua pelaku yang diduga memakai narkoba, dan
telah  diamankan Satres Narkoba Polres Palu. “Satu pelaku dari oknum
pegawai  Lapas Anak Palu dan seorang  oknum Pensiunan pegawai
perbankan,” terang Kapolres Palu.
Untuk
itu, kata Kapolres, dari tangan pelaku, petugas  menyita barang bukti
berupa  satu paket sabu seberat 0,66 gram brutto, enam unit telepon
genggam, lima buah alat isap sabu, dia buah pirex, dan sejumlah peralatan yang
digunakan untuk mengonsumsi. Petugas juga menyita senjata tajam jenis parang
dan pisau.
“Untuk
saat ini, kedua pelaku masih diamankan di Mapolres Palu, guna  menjalani
pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya diperiksa terkait penyalahgunaan sabu dan
asal barang haram tersebut,” ujar AKBP Mujianto.
Kapolres
(AKBP Mujianto), mengimbau masyarakat Kota Palu, agar tidak menjadi pelaku
narkoba, baik pengguna, pengedar, apalagi bandar narkoba. Dan pihaknya akan
menindak tegas siapapun yang terlibat narkoba. 
 
“Saya
juga meminta masyarakat agar melaporkan ke polisi terdekat jika menemukan, atau
melihat adanya transaksi narkoba,” pungkas Kapolrea Palu. ***

Berita terkait