Palu,- Drs. H. Longki Djanggola, M.Si Gubernur Sulawesi Tengah memutuskan langkah-Langkah kongkrit yang akan dilakukan secapatnya.
Hal itu ia sampaikan saat rapat Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 di Ruang Polibu, Kota Palu, Sulawesi Tengah. Senin (30/03/2020).
Longki mengatakan bahwa surat edaran terakhir yang ia keluarkan masih sejalan dengan surat Menteri PAN dan RB tentang kebijakan bekerja dirumah.
“Jika diperlukan, staf bisa di kekantor” Kata dia.
Ia juga mengatakan Sosialisasi pencegahan covid-19 lebih digencarkan.
“Luruskan istilah ODP, PDP, suspek, pasien positif dan lainnya di masyarakat,” Tegas dia. ***
Sumber/editor: Ro Humas Protokol Setdaprov Sulteng/Arman Seli