Palu,- Kepala Rumah Tahanan (Rutan) kelas II Palu Yansen Amd.IP, Kamis (19/3/20) diruang kerjanya, menjelaskan pengawasan di rumah tahanan sangat ketat dan disiplin. Bahkan dirinya mengatakan, tidak ada narapidana (Napi) yang boleh keluar dari daerah rutan ataupun berkeliaran di luar untuk menghirup udara.
Jika ada informasi bahwa adanya nara pidana yang diduga tidur dirumah atau berkeliaran diluar, Yansen mengatakan sampai saat ini tidak ada napi yang berkeliaran diluar.
“Karena kita disini ketat untuk pengawasan, jadi setiap narapidana kita selalu cek keberadaan mereka,” terang Yansen.
Yansen melanjutkan, bahkan untuk para napi yang sudah keluar sertifikat kedisiplinan dan masa tahanan diberikan berbagai pelatihan usaha.
“Kita disini napi yang sudah keluar sertifikat, kita beri pelatihan, bahkan mulai dari pembuatan pisang goreng, cetak bata dan pangkas rambut,” ujar Yansen.
Reporter: Yohanes Clemens