Palu,- Guna mengantisipasi penyebaran virus Korona, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palu berencana akan melantik anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) secara terpisah. Hal itu menurut ketua KPU Palu Agusalim Wahid via whats app, Kamis (19/3/2020) menindaklanjuti surat edaran KPU RI nomor 4 tahun 2020 tentang panduan tindak lanjut pencegahan penularan infeksi Corona di lingkungan KPU,KPUD, KIP Aceh, KIP Kabupaten dan kota.
Menurutnya, saat ini pihaknya tengah menyusun rencana lokasi pelantikan tersebut. Pelantikannya dalam waktu serentak yakni 22 Maret 2020. Namun dilakukan terpisah di setiap kecamatan.
“Pelantikannya akan dilaksanakan secara serentak, namun terpisah, Pada tanggal 22 Maret 2020” ungkapnya.
Namun sebut ketua KPU Palu, bila dalam satu kecamatan terdapat jumlah PPS yang jumlahnya besar, kemungkinan tempat pelantikannya akan dipisah. Agar tidak terjadinya konsentrasi massa dalam satu titik.
“Seperti di Kecamatan Mantikulore terdapat 8 PPS dari 8 kelurahan. Kami akan mengupayakan untuk mengurainya. Saat ini kami telah mengumumkan calon PPS yang lolos seleksi wawancara sebanyak enam besar,” jelasnya. ***
Reporter: Firmansyah Lawawi