Palu,- Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Operasi Pekat Tinombala I Tahun 2020. Hal tersebut dilakukan dalam rangka Penegakan hukum terhadap penyakit masyarakat serta memelihara situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah di wilayah Provinsi Sulteng, Rabu (22/04).
Kapolda Sulteng Irjen Pol Drs Syafril Nursal, SH., MH melalui Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan Operasi Pekat Tinombala I 2020 akan berlangsung selama 14 (Empat Belas) hari, dimulai tanggal 22 April s/d 05 Mei 2020.
Operasi Pekat Tinombala I 2020 akan melibatkan 266 Personil Polda Sulteng dan Polres jajaran demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta mengurangi tingkat kriminalitas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah di Wilayah Provinsi Sulteng.
“Dengan sasaran penyakit masyarakat diantaranya Premanisme, kejahatan jalanan, Perjudian, porstitusi, pencurian dan berbagai penyakit masyarakat lainnya,” ucap Didik.
Kompol Didik menambahkan
ditengah situasi pandemi Covid-19 ini, Polda Sulteng dan Polres jajaran akan terus melakukan upaya perlindungan kepada masyarakat.
“Kami akan selalu melakukan upaya agar Masyarakat terhindar dari kejahatan dan merasa aman dan nyaman,” tutup Kabidhumas Polda Sulteng. ***
Editor: Indra Setiawan