Judi Sabung Ayam Berbuntut Wartawan dan Kapolres Ancam Baku Lapor !

  • Whatsapp
Kapolres Palu AKBP Moh.Sholeh S.I.K SH.MH/Foto: Istimewa

Palu,- Kapolres Palu AKBP Moh.Sholeh S.I.K SH.MH sepertinya kehilangan etika, ketika didesak oleh wartawan untuk mengungkap keberadaan bandar judi dindong dan judi dadu yang digerebek di Kelurahan Pengawu, Kecamatan Tatanga Kota Palu, Minggu (29/03/20).

Dalam sebuah percakapan di group WA Mitra Polres Palu, secara sengaja mengatakan, jika sang Wartawan yang menelusuri hilangnya terduga Bandar Judi di Pengawu sebagai pribadi yang bejat.

Awalnya, dalam komunikasi digroup internal Polres Palu dan awak media itu berlangsung hangat, terkait pembahasan hilangnya Terduga Bandar Judi di Polres Palu pasca penggerebekan Minggu sore (29/03) silam. Pembahasan masuk kepada turut lenyapnya semua barang bukti yang disita dari lokasi perjudian di Pengawu.

Kapolres Palu, yang memonitor percakapan tersebut tiba-tiba mengeluarkan kata kata tidak pantas, diantaranya menuduh wartawan atas nama Syahrul sebagai wartawan bejat, karena terlalu kritis menyoroti kasus hilangnya terduga bandar judi dan barang bukti dipolres palu.

“Kalo Kamu tidak punya pikiran bejat, kamu ketempat Kasat reskrim juga yang ada benakmu kau samakan semua,” tulis orang nomor satu di Polres Palu ini.

Penggunaan kata bejat, dalam kalimat yang ditulis Kapolres Palu jelas mendiskreditkan profesi sang wartawan dimaksud. Untuk itulah kasus penghinaan terhadap Wartawan ini rencana akan diadukan ke Irwasda Polda Sulteng sebagai pembelajaran bagi Kapolres Palu.

“Kuasa Hukum saya akan melaporkan kasus penghinaan ini ke Polda besok, ini sebuah ungkapan yang tidak pantas dilakukan seorang Kapolres,” ujar Syahrul, pemilik portalsulawesi.com yang juga sekretaris Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sulteng.

Rasa dongkol AKBP Moh.Sholeh kepada Syahrul berawal ketika Polisi mengeluarkan rilis media usai melakukan penggerebekan di arena Judi Sabung Ayam di Kelurahan Pengawu, Kota Palu.

Dalam rilis resminya Kapolres menyampaikan sejumlah kejadian saat penggerebekan, barang bukti ayam, mesin dindong serta alat judi dadu diamankan dari arena judi liar tersebut. Polisi menyatakan tidak ada warga yang diamankan karena melarikan diri.

Faktanya, dilokasi penggerebekan, Polisi mengamankan seorang Pria bernama Ko Hendra yang diduga kuat sebagai Bandar Judi dindong dan bola dadu. Sayangnya dalam rilis yang dimuat sejumlah media tidak disebutkan.

Wartawan Portalsulawesi yang diam-diam ikut menyusup di kegiatan penggerebekan itu justru mendapatkan video esklusif, dimana Polisi mengamankan Ko Hendra dengan dugaan sebagai bandar judi. Bahkan foto dan video penangkapannya sudah menjadi viral di publik.

Tidak terima operasi tersebut “Bocor”, Kapolres Palu mencoba mencari alasan mengapa Ko Hendra tidak dimunculkan ke publik, bahkan dirinya sulit menjelaskan kemana hilangnya barang bukti yang sempat disita tersebut.

Nanti hari rabu, (01/04/2020) Kapolres Palu melalui Kasat Reskrimnya Iptu Sigit Suhartanto SIK menjelaskan bahwa lepasnya Terduga Bandar Judi Dindong dan Bola dadu dikarenakan Polisi tidak memiliki cukup bukti, demikian pula raibnya barang bukti hasil penggerebekan tersebut karena tidak memenuhi unsur pidana.

“Ko Hendra dan semua barang bukti kami lepas karena tidak cukup bukti” ujar Sigit melalui wawancara yang direkam oleh salah satu wartawan yang menjadi Kolega tetap Polres.

Pernyataan Kasatreskrim Polres Palu terlihat jelas bertentangan dengan fakta yang disajikan awal oleh Polres Palu yang dirilis oleh Kaur Humas Polres Palu Aipda Kadek Aruna, Minggu Malam (29/03/2020).

Dalam rilis sebelumnya, Polisi mengatakan bahwa informasi perjudian tersebut didapatkan dari Laporan Masyarakat, artinya ada orang yang mengetahui kegiatan judi tersebut dan melaporkan ke Polisi.

Kepolisian resor Palu harusnya bisa menempatkan masyarakat sekitar yang melaporkan kegiatan tersebut sebagai saksi terhadap kegiatan tersebut. Bahkan sejumlah masyarakat Pengawu siap memberikan kesaksian terhadap aktifitas Ko Hendra dan kroninya.

Sedangkan, Kapolres Palu saat dihubungi menjelaskan, Ia..Insya Allah besok juga (hari ini) saya lapor juga ke Polda, karena yang bersangkutan pencemaran nama baik saya melalui media sosial.***

Sumber: Redaksi

Berita terkait