Mencuri Dirumah Wakajati, Dua Warga Palu Dilumpuhkan

  • Whatsapp
Salah satu tersangka pencurian di rumah dinas Wakajati Sulteng/ foto: AKP Laata

Palu,- Terdapat dua orang warga Palu pelaku pencurian di Rumah Dinas Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Tengah (Sulteng) terpaksa dilumpuhkan Subnit Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Palu Timur.

Pelumpuhan terpaksa dilakukan kepada kedua tersangka saat hendak melakukan perlawanan terhadap tim kepolisian.

Akibatnya, tersangka A (21) beralamat dijalan Ahmad Yani Kota Palu mengalami luka tembak pada punggung kaki dan betis kiri dan kanan masing-masing. Sementara H (26) beralamat dijalan Dayodara Kota Palu mengalami luka tembak pada punggung kaki kiri dan betis kiri.

Kedua tersangka merupakan residivis dalam kasus yg sama dan baru 1 bulan keluar dari lapas petobo.

Berdasarkan kronologis, pencurian rumah dinas Wakajati terjadi pukul 09.00 Wita pada 3 Maret 2020 silam. Olehnya Piket Patroli bersama Piket Res mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dijalan Samratulangi Kota Palu, kemudian Subnit Opsnal Palu Timur melakukan penyelidikan, sehingga diperoleh informasi bahwa pelaku pencurian adalah dua orang tersebut. Gerak cepat Kepolisian langsung melakukan pengejaran.

Tepat, Rabu (1/4) setelah diketahui pasti keberadaan tersangka, tim dipimpin langsung Kanit Reskrim melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek Palu Timur AKP Laata SH. Setelah mendapat Jukrah, tim langsung sigap melakukan penangkapan.
Barang bukti yang berhasil diamankan, 1 unit tv merk samsung 50 inch warna hitam.***

Reporter: Supardi

Berita terkait