Palu,- Hati-hati belum lama ini, 2 cara baru penyelundupan narkoba kedalam rutan berhasil digagalkan oleh petugas rutan. 2 Cara baru penyelundupan narkoba tersebut yakni melalui nasi bungkus dan roti tawar.
“Sebelumnya pada 22 Maret 2020, kita gagalkan penyelundupan narkoba melalui nasi bungkus. Dimana ada salah satu pengunjung inisial Pr (NA) mengunjungi Lk (20) tahun dan membawa nasi bungkus dan pepaya. Namun, saat diperiksa petugas di makanannya terdapat 1 paket yang diduga sabu,” ujar Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Poso, Tomi Elyus, Sabtu, (9/5/20).
Karutan melanjutkan, hal serupa terjadi lagi kemarin, 8 Mei 2020 dimana kita juga berhasil menggagalkan satu paket yang diduga sabu. 1 paket tersebut, kata Tomy, diisikan didalam roti tawar untuk diberikan kepada salah satu tahanan didalam rutan.
“Banyak cara yang mereka lakukan untuk memasukan barang haram ini kedalam rutan. Kitapun terus melakukan pengawasan yang ketat agar barang ini jangan sampai tembus kedalam rutan ini,” ungkap Tomi.
Lebih lanjut, Kepala Kanwil Kementrian Hukum dan Ham (Kakanwil) Sulteng Lilik Sujandi mengatakan, kita akan terus membasmi barang haram tersebut.
“Semua Rutan, Lapas, kita minta diperketat penjagaan. Bahkan kita sudah kerja sama dengan BNN, untuk dapat mengawasi barang haram ini,” pungkas Lilik.***
Reporter: Yohanes Clemens