Palu,- Berturut turut dua hari ini pasien dalam pengawasan (PDP) yang sebelumnya balita usia setahun, malam ini pukul 19.45 Wita PDP inisial H asal Mamuju dinyatakan wafat.
H, masuk Rumah Sakit Umum Anutapura Palu sejak Kamis 7 Mei 2020 dari Mamuju. Hasil rapid positif dan hasil rongsen ada plomonia. Almarhum sudah di Swab tapi hasilnya belum keluar. Demikian keterangan Plt Direktur RSU Anutapura drg Heri Mulyadi malam (9/5/2020) ini di halaman rumah sakit.
Kailipost.com sempat mengikuti ambulance dan mobil polisi menuju menguburan Covid 19 Poboya yang disediakan Pemkot Palu. ***
reportase: andono wibisono/rahmat