Palu,- Pemerintah telah menerapkan pola Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 secara online atau daring. Mengingat pandemi Covid-19 atau virus corona masih mewabah di Indonesia dan belum menunjuknya grafik penurunan mengenai kasus baru.
Hal tersebut tertuang dalam surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 mengenai pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam masa tanggap darurat pandemi Covid-19.
Kali ini sistem PPDB pengelolaannya dirancang serba online mulai dari proses pendaftaran, seleksi dan pengumuman hasil seleksi semua dilakukan secara online dan dapat diakses di rumah masing-masing.
Demikian pula yang dilakukan oleh Sekolah SMA Negeri 3 Palu. Kepala Sekolah (Kepsek) Idris Ade mengaku di Sekolah yang ia pimpin telah memasang baliho dan menyertakan link pendaftaran yang dapat di akses secara online.
“Sudah terpasang baliho di depan Sekolah agar kiranya memudahkan Calon Siswa mendapatkan link, dan tinggal foto saja di baliho agar sesampai di rumah dapat langsung membuka situs link pendaftaran tersebut” ujarnya kepada kailipost.com, Kamis (28/05).
Kemudian, Kepsek juga menjelaskan bahwa pada tahap PPDB tahun 2020, calon Peserta Didik baru yang mendaftar melalui online dilaksanakan dengan empat jalur yang masing-masing memiliki kuota.
“Ada empat antara lain jalur zonasi 50 persen, jalur afirmasi 15 persen, jalur perpindahan tugas Orangtua/Wali 5 persen dan jalur prestasi 30 persen,” tutupnya dalam kesempatan tersebut. ***
Reporter: Alsih Marselina