Palu,- Salah seorang mantan pasien Covid-19, Chesyani Shinta Megawati Tulak yang telah dinyatakan sembuh dan kini melakukan karantina mandiri di kediamannya, kepada media ini dirinya mengaku tidak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
Menyikapi hal itu, Wakil Ketua (Waket) II DPRD Palu Mohamad Rizal, sangat menyayangkan dan merasa prihatin terhadap hal tersebut. “Selaku anggota legislatif Kota Palu, sangat menyayangkan jika hal itu benar terjadi terhadap pasien Covid-19 di Kota Palu,” tegasnya, Kamis (28/5/20)
Pemerintah Kota Palu sendiri telah melakukan recofusing Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 sebanyak 39 Milyar untuk pandemi Covid-19. Seharusnya, sebut politis Partai Keadilan Sejahtera itu, dana tersebut diprioritaskan bukan hanya untuk penanggulangan maupun pencegahan Covid-19, namun juga diperuntukan bagi masyarakat yang terdampak langsung pandemi tersebut, ujarnya.
“Saya berharap semoga pemerintah Kota Palu segera menangani eks pasien Covid-19 tersebut. Karena, pasti berdampak terhadap sosial ekonomi mereka,” harapnya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu, dr. Huzaema dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan, yang mendapatkan dana bantuan hanya bagi mereka yang dalam masa perawatan saja.
“Setahu saya mereka yang sementara di rawat saja yang dapat dana bantuan,” akunya. ***
Reporter/Editor: Firmansyah Lawawi/Yohanes