Proyek Pasca Bencana di Untad Harus Transparan

  • Whatsapp
Foto: ist

Palu,- Pasca bencana alam 28 September 2020 sejumlah fasilitas dan infrastruktur rusak di Pasigala (Palu, Sigi dan Donggala) mulai diperbaiki. Baik dalam struktur rehabilitasi ringan dan berat. Salah satunya, gedung gedung perkuliahan, laboratorium dan sarana pertemuan di Universitas Tadulako (Untad) dan IAIN Palu.

Atas dasar itu, Komite Independen Kampus Sulawesi Tengah mendesak Rektorat Untad dan IAIN Palu transparan ke publik baik mekanisme, dan proesedur lelang yang tidak hanya mengacu pada Keppres. Tapi juga undang undang (UU) Keterbuka Informasi Publik. Demikian Koordinator Litigasi dan Advokasi Agussalim SH pagi ini (17/6/2020) ke kailipost.com

Data menyebut, Untad memperoleh dana hibah APBN 2020 pembangunan infrastruktur senilai Rp1,03 triliun. Untuk pembangunan sejumlah gedung dan laboratorium serta fasilitas lainnya. ‘’Proyek ini jangan jadi rebutan oligarki kampus. Dugaan dan sinyalemen ini kuat merebak di masyarakat. Kami sebagai lembaga rakyat yang konsern dengan pendidikan dan kesehatan akan terus mengawasi lembaga pendidikan dan kesehatan di Sulteng,’’ tandas Agus Dandang yang akrab disapa.

Komite Independen Kampus adalah wadah bersama Organisasi Pekerja Hukum dan Advokat dalam investigasi dan advokasi kebijakan sektor Pendidikan dan kesehatan dengan mengedepankan Hak Asasi Manusia dalam Penegakan hukum.

Agussalim bersama para Advokat di LBH Sulteng dan LBH Palu menyayangkan berbagai permasalahan yang terjadi di Untad akhir akhir ini. Mulai dari kasus hukum, soal kompetisi struktur di sejumlah fakultas dan senat universitas dan hubungan yang tidak harmonis hingga berujung sejumlah masalah.

‘’Baik kualitas dan eksistensi kehidupan masyarakat akademisnya terjadi carut marut. Budaya kritik menjadi antitesa dari budaya akademik dan ilmiah. Nalar dibalas dengan saling adu lapor hukum, Saling bertikai dan kepemimpinan yang tidak solid membangun iklim ilmiah masyarakatnya. Ini rahasia umum. Kampus dibangun dengan oligarki itu tidak sesuai dengan iklim akademis. Iklim akademis itu demokratis, komunikatif, adu gagasan dan nalar serta proporsional dalam mengambil sikap untuk menjaga eksistensial kampus mahasiswa,’’ terangnya.

Agussalim meminta aparat penegak hukum (APH) untuk bersama – sama mengawasi jalannya pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Untad, IAIN Palu dan sejumlah fasilitas kesehatan pasca bencana. ‘’Kami sudah siap. Kita akan laporkan dugaan dugaan yang ada pada kami,’’ tandasnya. ***

reportase: muh. nizam

Berita terkait