Palu,- Ternyata selain tiga orang diperiksa, ternyata mantan Wali Kota Rusdi Mastura diminta keterangan sekaitan dugaan suap Jembatan IV Selasa 14 Juli 2020 Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tengah. Selain Rusdi Mastura juga mantan Anleg Kota Palu, Yos Sudarso. ‘’Saya juga diperiksa bersama kak Cudi. Saya kan sebenarnya Senin pekan lalu. Cuma sempat hari ini,’’ ujarnya ke kailipost.com sore ini.
Sebelumnya, tiga nama itu berinisial AA, IN, dan T. Kepada kailipost.com, AA menjelaskan bahwa pemeriksaan kali ini merupakan peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.
“Saya dipariksa tadi sekaitan dengan Peningkatan ststus Penyelidikan ke penyidikan.” Ujar AA setelah diwawancarai via Whatsapp oleh tim Kailipost.com
Inti Astutik selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulteng menjelaskan bahwa Kejati sendiri belum bisa memastikan apakah ada nama-nama lain yang akan dipanggil dan diperiksa.
“Saya belum tau informasinya seperti apa. Kalau memang ada infor terkait hal ini, nanti saya kabari lagi.” Tulis Inti lewat WhatsApp.***
reportase : muhammad nizam