Banggar Dekot Palu Sepakati RAPBD Perubahan Tahun 2020

  • Whatsapp
Rapat Banggar DPRD Kota Palu tentang perubahan RAPBD anggaran tahun 2020 @Kailipost.com/ Supardi Musrip
banner 728x90

Palu,- Setelah melewati tiga kali rapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Palu tentang perubahan RAPBD anggaran tahun 2020 akhirnya diraih finalisasi keputusan Banggar, Rabu (23/09/2020) di ruang Sidang Utama Kantor DPRD.

Kegiatan ini dihadiri Asisten III Bagian Admistrasi Setda Kota Palu, beserta sejumlah OPD Kota Palu diantaranya Dinas Pendapatan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan, Dinas Perumahan dan Pemukiman, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Rapat Banggar tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Palu, Erman Lakuana, S.Sos, didampingi Wakil Ketua II Rizal, S.Pd, M.Pd beserta anggota Banggar.

Dari hasil finalisasi rapat Banggar, dalam penetapan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, bahwa APBD tahun 2020 yang semula berjumlah Rp1.306.852.685.426,20 berkurang sejumlah Rp86.528.174.517, 54 sehingga total menjadi Rp1.220.324.510.908,66.

“Jadi itulah yang menjadi kesepakatan Badan Anggaran kali ini, RAPBD perubahan kita tahun 2020,” Beber pimpinan Banggar, Erman Lakuana usai menutup rapat banggar.***

Reporter: Supardi

Berita terkait