Palu,- Mengingat pendaftaran bakal calon kepala daerah untuk Pilwakot Palu yang akan diadakan besok, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu sudah bersiap melakukan simulasi terkait pendaftaran para bakal Pasangan calon (Paslon) nantinya.
Hal ini bertujuan guna meminimalisir terjadinya kesalahan pada saat pendaftaran yang diagendakan di mulai pada tanggal 4 sampai dengan 6 September 2020.
Agussalim Wahid Selaku Ketua KPU kota Palu menjelaskan, bahwa dalam simulasi yang akan diadakan nanti malam, para bakal calon hanya boleh didampingi oleh tim partai dengan jajaran inti tim koalisi pemenangan saja serta tidak dibolehkan bagi bakal calon untuk melakukan arak-akaran atau konvoi saat melakukan pendaftaran di Kantor KPU.
“Bakal Paslon Pilwakot yang ingin mendaftarkan ke Kantor KPU hanya boleh didampingi oleh beberapa pihak saja, contohnya pihak partai pengusung dan beberapa dari pihak tim koalisi. Sedangkan untuk melakukan konvoi tidak diperbolehkan. Apabila nekat, pihak kepolisian akan membubarkan massa tersebut,” jelas Agussalim kepada kailipost.com, Kamis (03/09/2020).
Lebih jauh, Agussalim juga menjelaskan bahwa nantinya pihak KPU kota Palu akan melakukan live streaming untuk pendaftaran bakal Paslon esok hari.
“Nantinya kami akan mengadakan live streaming, agar para pendukung bisa menyaksikan tanpa harus ikut datang ke Kantor KPU Palu,” imbuhnya. ***
Reporter: Muhamad Nizam