Palu,- 2 (dua) bulan jelang pencoblosan, tensi politik di Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) mulai memanas. Tiba-tiba banyak muncul pemberitaan dan cenderung menyudutkan calon Wali Kota urut 4 (empat) Imelda Liliana Muhidin.
Tidak terima akan berbagai tudingan yang terus menerus memojokkan wanita yang akrab disapa Kak Lia itu, Tim Koalisi Relawan ‘Ayo Benahi Palu’ memutuskan akan membawanya ke jalur hukum dengan laporan dugaan pencemaran nama baik.
Ketua Tim Koalisi Ayo Benahi Palu, Erwin Lamporo menjelaskan bahwa, fitnah yang didapatkan oleh kandidatnya merupakan salah satu pencemaran nama baik, bahkan ada salah satu tudingan yang menyangkut pautkan dengan masalah pribadi Imelda.
“Perbuatan yang dilakukan oknum tersebut merupakan salah satu perulaku pencemaran nama baik bagi kandidat kami dan dapat merugikan kandidat kami juga. Apabila ingin berpolitik, berpolitiklah dengan baik, bersainglah dengan baik. Tidak perlu menjatuhkan pribadi seseorang,” kata Erwin.
Erwin juga menjelaskan, bahwa Tim Divisi Hukum dan Advokasi Ayo Benahi Palu telah mengetahui identitas dari oknum yang menyebarkan fitnah tersebut. Apabila dalam waktu dekat ini tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan, masalah ini akan segera dibawa ke ranah hukum.
“Tim Divisi Hukum dan Advokasi kami telah mengetahui identitas dari oknum yang melakukan pencemaran nama baik terhadap kandidat kami, apabila oknum tersebut tidak segera meminta maaf, kami tidak segan-segan akan membawa masalah ini ke jalan hukum,” tandasnya.***
Reporter: Muhamad Nizam