Palu,- Delapan dari sembilan fraksi partai di DPRD Kota Palu menyatakan setuju atas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak anak (P3HA) Kota Palu untuk kemudian di bahas pada tingkat pembicaraan selanjutnya.
Delapan fraksi setuju yakni fraksi Gerindra, fraksi NasDem, fraksi PKB, fraksi Golkar, fraksi PKS, fraksi Hanura, fraksi Demokrat dan fraksi Partai Amanat Indonesia gabungan dari PAN dan Perindo. Sementara, fraksi PDIP tidak hadir (Absen).
Seluruh persetujuan itu disampaikan saat Paripurna tentang pandangan umum Fraksi atas Raperda P3HA, di ruang utama sidang DPRD Kota Palu, Selasa (06/07/2020).
Rapat diikuti 26 dewan dari 35 jumlah anggota/piminan DPRD yang di pimpin Wakil Ketua II, Rizal, S.Pd.i, M.Pd. Turut hadir Pemerintah Kota (Pemkot) Palu melalui asisten bidang pemerintahan dan kesejahteraan, Moh. Rifani Pakamundi.
Wakil Ketua II Dekot Palu, Rizal mengatakan, setelah menerima pemandangan umum, maka dapat disimpulkan bahwa delapan fraksi telah menerima dan menyesutujui Raperda tersebut, sehingga dinyatakan sah secara perundang-undangan untuk selanjutnya dilakukan pembentukan panitia khusus (Pansus) yang akan membahas Raperda P3HA dengan masa kerja tiga hari mulai Kamis 8 Oktober 2020.
“Besok, setelah rapat jawaban Wali Kota Palu terhadap pemandangan umum fraksi mengenai Raperda P3HA, juga sekaligus dirangkaikan pembentukan Pansus,” jelas Rizal. ***
Reporter: Supardi