Groundbreaking CBD, Kontraktor Pastikan Rampung Sebelum Jabatan Gubernur Habis

  • Whatsapp
ft: humas pemprov

Palu,- Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Longki Djanggola berharap pembangunan Central Business Districk (CBD) dapat memberikan tempat bagi perusahaan yang membutuhkan lokasi bekerja yang strategis dan memiliki daya tarik bagi calon penyewa.

“Banyak sekali perusahaan yang mendaftar, dan Alhamdulillah ini kayaknya sudah penuh 5 lantai,” ucapnya saat Ground Breaking Central Business Districk (CBD) PT. Pembangunan Sulteng di Jln. Kartini, Selasa (06/10/2020).

Selain itu, tujuan pembangunan CBD dapat memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha untuk dapat berkomunikasi pada pemerintah daerah dengan masalah-masalah perizinan.

“Komplek ini Insyaallah akan menjadi kompleks perkantoran, antara Central Business Districk dengan beberapa kantor pemerintah,” sebutnya.

Gubernur pun mengajak perusahaan yang berinvestasi di Sulawesi Tengah serta para pelaku usaha UMKM nantinya dapat memanfaatkan kawasan perkantoran CBD agar dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta memaksimalkan potensi yang ada di Sulteng.

Lebih lanjut, ia berharap pembangunan kantor Central Business Districk (CBD) oleh PT. Pembangunan Sulteng berjalan lancar dan dipastikan tahan terhadap gangguan gempa.

Lokasi Central Business Districk merupakan eks Kantor Dinas Cipta Karya yang telah dibongkar dan dihibahkan kepada PT. Pembangunan Sulteng, sehingga menjadi aset perusahaan daerah dan bagian dari pada modal perusahaan daerah untuk aktivitas bisnis yang akan datang.

‘’Silahkan dimanfaatkan, mudah-mudahan ke depan PT. Pembangunan Sulteng sudah mempunyai laba-laba berarti untuk menggaji karyawannya dan para direkturnya, tidak lagi dibiayai dari APBD karena sangat aneh kalau perusahaan daerah malah digaji melalui APBD,” tuturnya.

Sementara, Direktur Utama PT. Luminos Graha Indonesia Jakarta, Andri mengatakan pembangunan CBD PT. Pembangunan Sulteng adalah tanggung jawab PT.Luminos Graha Indonesia Jakarta sebagai Investor dan termasuk pembangunannya dipastikan akan rampung sebelum berakhirnya masa jabatan Gubernur Sulawesi Tengah pada tahun 2021 yang akan datang.***

Sumber: Humpro Pemprov Sulteng

Berita terkait