Sejumlah Cafe di Palu Kedapatan Tak Terapkan Protokol Kesehatan

  • Whatsapp

Palu,- Pemerintah Kota (Pemkot) Palu melalui tim yang tergabung dalam Operasi Yustisi melakukan patroli pencegahan penularan Covid-19 dan pendisiplinan protokol kesehatan, Sabtu (03/10/2020) malam.

Tim gabungan Operasi Yustisi ini, terdiri dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan dan SatPol PP. Tim melakukan patroli dengan target tempat-tempat keramaian yang ada di Kota Palu seperti cafe-cafe yang tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Kasatpol PP Kota Palu, Trisno Y. DP yang juga selaku Ketua Pelaksana Tim Terpadu Pendisiplinan Masyarakat dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, menjelaskan bahwa dalam Operasi Yustisi kali ini telah mendapatkan beberapa para pelaku usaha khususnya cafe-cafe yang masih belum menerapkan protokol kesehatan dengan baik.

“Dalam operasi kali ini, kami masih banyak menemukan cafe yang belum bisa menerapkan protokol-protokol Covid-19, seperti minimnya tempat untuk cuci tangan, pelanggannya tidak ada yang jaga jarak, dan tidak membatasi kuota pelanggannya,” ujar Kasatpol PP.

Dalam hal ini, Tim Operasi mendapatkan sebanyak 3 (tiga) cafe yang mendapatkan teguran secara lisan/tertulis dan belum dikenakan sanksi. Namun, apabila cafe tersebut masih belum melakukan atau menerapkan protokol kesehatan, Pemkot akan melakukan penindakan secara tegas seperti pencabutan izin usaha terhadap cafe yang melanggar.

“Kami telah memberikan teguran kepada pemilik 3 cafe dan itu masih teguran yang bersifat lisan. Apabila mereka tidak mengindahkan peringatan lisan/tertulis ini, kami akan melakukan tindakan tegas seperti pencabutan izin usaha bagi cafe yang melanggar,” tegasnya.***

Reporter: Muhamad Nizam

Berita terkait