Palu,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) memasukan strategi penanganan bencana non alam pandemi Covid-19 menjadi salah satu tema debat publik pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulteng.
Nantinya para kandidat memberikan pemahaman kepada masyarakat Sulteng terkait bagaimana kebijakan yang akan dilakukan dua pasangan calon ini jika terpilih pada pemilihan 09 Desember 2020.
Strategi penanganan pandemi Covid-19 dipastikan akan menjadi materi debat berdasarkan ketentuan PKPU 11 tahun 2020.
Menurut Komisiner KPU Sulteng, Sahran Raden, pelaksanaan debat kandidat secara umum mengangkat tema tentang memajukan dan menyelesaikan permasalahan daerah yang secara khusus membahas persoalan ekonomi, lingkungan hidup, dan pembangunan infastruktur. Sementara, menyangkut potensi alam akan membahas seputar kehutanan, perikanan dan kelautan.
Ketua Devisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM itu juga mengatakan, pelaksanaan debat merupakan metode kampanye yang difasilitasi oleh KPU Provinsi terhadap para kandidat untuk mengutarakan gagasan visi misi dan program dalam membangun daerah, sehingga masyarakat bisa menilai.
”Melalui debat debat antara calon ini agar orang bisa menilai bagaimana visi misi dan program para pasangan calon,” ungkap Sahran, usai mengikuti rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan serentak lanjutan tahun 2020 di Hotel Santika Palu, Sabtu (17/10/2020).
Rencananya, debat akan berlangsung tiga tahap yaitu debat pertama 31 Oktober 2020, debat kedua 14 November 2020, dan debat ketiga tanggal 03 Desember 2020. Semuanya akan di siarkan langsung melalui lembaga penyiaran swasta, iNews TV. ***
Reporter: Supardi