Palu,- Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Palu berkerjasama dengan KPU Provinsi Sulawesi Tengah menggelar simulasi pemungutan suara di lapangan Vatulemo, Sabtu (21/11/2020).
Standar protokol kesehatan covid-19 wajib diberlakukan pada saat proses pencoblosan 9 desember nanti, untuk mencegah penyebaran virus Corona. Ini tentu berbeda dengan pelaksanaan Pilkada serentak sebelumnya. Simulasi ini bertujuan untuk memaksimalkan pelaksanaan Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng maupun Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu.
“Simulasi yang digelar sebagai persiapan untuk mengantisipasi terjadinya kendala atau kekurangan saat terjadinya pemilihan, baik Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, maupun Pilwali Palu. Selain itu, yang menjadi perhatian khusus dalam simulasi ini adalah penanganan terhadap warga maupun petugas yang terindikasi terkena virus corona,” jelas Divisi Teknis Komisioner KPU Kota Palu, Iskandar Lembah.
Pemilih wajib mengikuti protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan hingga pemeriksaan suhu tubuh sebelum masuk TPS.
Pihak KPU juga terlebih dahulu melakukan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh area pemungutan suara dan kotak pencoblosan. Bagi pemilih yang terindikasi terpapar virus corona, petugas TPS memberikan perlakuan khusus, dengan cara memberikan pakaian hasmat serta ruang khusus pencoblosan. ***
Reporter: Nizam