Palu,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu melakukan rapat Paripurna terkait Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palu tahun anggaran 2021.
Dalam Paripurna ini, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membeberkan enam poin masukan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palu yang di bacakan Juru Bicara (Jubir) Fraksi Sucipto S. Rumu di ruang Sidang, Jum’at (19/11/2020).
Fraksi PKS pada dasarnya setuju dan menerima Ranperda APBD tahun anggaran 2021, namun Fraski ini pun tetap memberikan masukan kepada Pemkot Palu.
Pada catatan pertama, PKS meminta permasalahan sosial dan ekonomi harus bisa ditangani dengan baik. Layanan kesehatan serta pendidikan harus ditingkatkan. Dampak sosial seperti kemiskinan dan pengangguran ditekan semaksimal mungkin. Serta berupaya untuk memulihkan sektor perekonomian.
Kedua, pendapatan daerah secara matematis menurun. Akibat dari pelemahan arus perekonomian dan dampak Covid-19, maka sudah seharunya ada hal-hal yang progresif dan inovatif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menggali sektor-sektor yang berpotensi, namun tidak sampai membebani masyarakat.
Catatan ketiga, Pemerintah Kota Palu diminta harus memperhatikan aspek-aspek peningkatan kualitas sumber daya manusia dan peningkatan kualitas lingkungan hidup.
Keempat, penetapan alokasi anggaran hendaknya memperhatikan kinerja dalam tahun berjalan.
Kelima, target-target yang telah ditetapkan ini bisa memberikan manfaat pada lapisan masyarakat Kota Palu.
Poin terakhir, yaitu Pemerintah Kota Palu diminta perlu meninjau kembali gaji padat karya, angka honorer guru dan kesehatan. Serta tenaga ahli fraksi DPRD Kota Palu yang masih sangat jauh dari kata layak.
“Fraksi PKS berharap APBD Kota Palu tahun anggaran 2021 memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat Kota Palu. Apalagi APBD Kota Palu tahun 2021 insyaallah merupakan APBD tahun pertama yang akan dilaksanakan Walikota yang terpilih pada Pilkada 9 Desember 2020. Sehingga menjadi kewajiban kita bersama untuk memperbaiki sebaik mungkin,” ungkap Sucipto, di akhir penyampaian Pemandangan Fraksinya.***
Reporter: Supardi