Palu,- Inilah Lima daerah rawan peredaran narkoba di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Kelima daerah rawan tersebut terbagi di di beberapa wilayah di Kota Palu.
Kepala BNN Kota Palu, AKBP Baharuddin, memaparkan kelima wilayah yang di kategorikan sebagai zona merah yakni, ada di Kecamatan Tatanga, selanjutnya di wilayah Anoa, Kecamatan Palu Selatan, selanjutnya, Wilayah Kampung Baru, Kecamatan Palu Barat, Kecamatan Tawaili dan di wilayah Pantoloan.
“Jadi ada lima wilayah rawan di Kota Palu. Kalau untuk Sulawesi Tengah ini, kita ada 6 daerah rawan, yakni ada di Kabupaten Parigi Maoutong,” ujarnya.
AKBP Baharuddin melanjutkan, dari kelima daerah rawan di Kota Palu ini dan di Sulteng ada enam, maka hasil dari survei soal peredaran narkoba, dikatakan Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadi urutan ke empat di Indonesia, dikategorikan menjadi daerah rawan peredaran narkoba.***
Reporter: Yohanes Clemens