Palu,- Rektor Universitas Tadulako (Untad) Prof Dr Ir Mahfudz, MP, melantik dan mengambil sumpah jabatan Dekan Fakultas Peternakan dan Perikanan (Fapetkan), serta jabatan fungsional melalui penyetaraan jabatan di lingkungan Untad, Selasa (22/12/2020).
Pada pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut, Dr Ir Rusdin Din, MP., IPU menjabat sebagai Dekan Fapetkan, yang sebelumnya terpilih secara musyawarah mufakat dalam Rapat Senat Pemilihan Dekan Fapetkan, 6 Oktober 2020 lalu, mengantikan Prof Ir Burhanuddin Sundu, M.Sc.Ag.
“Selamat kepada Dr Ir Rusdin Din, MP., IPU yang telah dilantik sebagai Dekan Fapetkan. Dan terima kasih juga kepada Prof Burhanuddin Sundu, atas prestasi dan dedikasi, selama menjadi Dekan Fapetkan. Maka saya menitip pesan agar segala prestasi yang telah ditorehkan oleh dekan sebelumnya, dapat diteruskan oleh pejabat yang baru,” ujar Rektor Untad, Prof Mahfudz.
Prof Mahfudz melanjutkan, perubahan nomenklatur jabatan dari struktural ke fungsional, merupakan kebijakan dari Kementerian PAN/RB terkait penyederhanaan struktural di lingkup Aparatur Sipil Negara (ASN).
Perubahan nomenklatur ini, kata dia, tentunya tidak boleh mempengaruhi kualitas layanan yang diberikan.
“Pelan-pelan kita lakukan penyesuaian terkait tugas dan fungsi masing-masing jabatan fungsional tersebut. Hal yang harus diutamakan adalah optimalisasi kinerja,” terangnya.
Sehingga, terkait penyetaraan ijazah untuk jabatan fungsional tersebut, rektor memastikan akan menggratiskan biaya pendidikan bagi para pejabat fungsional, yang harus melanjutkan pendidikan ke jenjang magister. ***
Reporter: Yohanes Clemens