Jakarta,- Kabar duka datang dari ulama besar Indonesia. Syekh Ali Jaber dikabarkan telah tutup usia di Rumah Sakit (RS) Yarsi Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Kamis (14/01/2021) pagi ini.
Hal tersebut diketahui berdasarkan postingan Ustad Yusuf Mansur di Instagram resminya.
“Benar, Syeikh Ali wafat pada pukul 08.30 WIB. di RS Yarsi, Cempaka Putih,” tulis Ustad Yusuf Mansur, Kamis (14/01/2021).
Ia mengungkapkan, Syeikh Ali Jaber sudah meninggal dengan hasil Swab negatif Covid-19, setelah sebelumnya dinyatakan terpapar virus korona.
“Innalilahi wainnailaihi rojiun, kita semua kehilangan banget. Itu saya naekin video di postingan yang satu. Sekalian kita doa bareng. Bismilah ya, kita doain banget-banget,” lanjutnya.
Ustad Yusuf Mansur mengaku sangat kehilangan sosok Pedakwah kondang yang juga juri acara TV Hafidz Qur’an itu.
“Beliau adalah saudara, keluarga dan sekaligus guru tempat bertanya. Sosok yang meninggalkan ajaran dan kenangan,” ujarnya.
Akun Instagram yayasan almarhum, @yayasan.syekhalijaber mengabarkan hal yang sama.
“Kami berduka atas wafatnya Syaikh Ali Saleh Mohammed Ali Jaber,” ujar keterangan akun itu.
Selama dirawat intensif karena Covid-19 sejak Selasa (29/12/2020) lalu, kesehatan dai kelahiran Madinah ini terus memperlihatkan perkembangan baik setiap harinya.
Beberapa hari sebelumnya juga ramai dibagikan video ceramah Syekh Ali Jaber soal Lombok. Ia mengatakan kedekatannya dengan daerah tersebut. Bahkan ia sempat berwasiat jika dirinya ingin dimakamkan di Lombok usai meninggal kelak.
“Anak saya lahir di Lombok. Salah satu kakek saya meninggal mati syahid lawan penjajah Jepang di Lombok… Jadi hubungan saya dengan Lombok, bahkan saya bercita-cita ya Allah walaupun saya memilih dan memohon meninggal di Madinah, tapi kalau ya Allah saya ditetapkan meninggal di Indonesia, mohon… Saya mau dimakamkan di Lombok,” tuturnya dalam cuplikan video tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan belum diketahui dimana Ulama Syekh Ali Jaber akan dikebumikan apakah di Lombok ataukah di Jakarta. ***
Reporter: Indra/Idham