Rektor Untad: Keringanan UKT di Masa Pandemi Akan Diperpanjang

  • Whatsapp

Palu,- Rektor Universitas Tadulako (Untad), Prof Dr Ir H Mahfudz, MP mengatakan keringanan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), di masa pandemi Covid-19 akan diperpanjang sesuai dengan aturan yang telah di SK kan sebelumnya.

Hal itu, dikatakan Rektor Untad, Rabu (13/01/2021), saat menjawab pertanyaan terkait keluhan mahasiswa Untad yang akan membayar UKT di masa pandemi Covid-19.

“Kan ada peraturan menteri bahwa dalam kondisi pandemi yang terpapar Covid-19 itu diberi bantuan. Jadi, pemberian bantuan KIP UKT oleh menteri itu sudah adah suratnya, bahwa akan diperpanjang dari yang di SK kan kemarin itu kira-kira 3000 orang mahasiswa itu, itu tetap diberi bantuan bukan cuma dikurangi bahkan pemerintah yang bayar kan,” jelas Prof Mahfudz.

Prof Mahfudz melanjutkan, selain itu, SK Rektor yang juga berlaku kemarin ada yang dibebaskan, ada yang dikurangi 50% ada 25% tetap ia akan usahakan diberlakukan di semester genap nanti ini.

“SKnya akan diterbitkan dan kita akan verifikasi yang sudah sarjana akan diganti oleh yang kira-kira masih membutuhkan itu. Intinya bahwa indikatornya, mahasiswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar itu yang kita akan fasilitasi,” ujar Prof Mahfudz.

Rektor melanjutkan, sedangkan, untuk paket data dirinya tetap berharap moga-moga saja Kementerian melanjutkan bantuan paket yang ada selama ini.

“Ya kalau tidak, ya kita harus melakukan apa namanya, kesiapan bagaimana supaya anak kita tetap bisa kuliah,” ujarnya.***

Reporter: Yohanes Clemens

Berita terkait