Palu,- Di awal tahun 2021 Kota Palu masih tergolong daerah yang rawan pencurian. Pada Jum’at (01/01/2021) sekitar pukul 05.30 WITA, telah terjadi dugaan tindak pidana Pencurian di salah satu Kos bertempat di Jalan Tola Munte, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.
Berdasarkan kronologis, pada Kamis 31 Desember 2020 sekitar pukul 23.00 WITA malam, korban tiba di Kos sesuai dari Hutan Kota Palu. Kemudian para korban menyimpan tas berisi uang dan Smartphone di dalam kamar Kos tersebut.
Saat itu pintu kos tidak terkunci karena mengingat tiga unit Motor berada di teras Kos. Tetapi karena ketiduran, sehingga pada Jum’at (01/01/2021) sekitar pukul 05.30 WITA pagi terjadi pencurian yang baru diketahui pada pukul 06.00 WITA barang sudah tidak ada/hilang.
Akibat pencurian tersebut, Korban Ibu Saida (44) kehilangan 1 Unit Handphone Readme 5 plus, STNK Motor Vega Force, ATM, KTP dan dompet berisi uang bekisar Rp 8 Juta.
Korban Rahmat (anak Ibu Saida) kehilangan 1 unit Handphone Realme 3 bernomor Imei 1 : 868236043811711, Imei 2 : 868236043811703. Sementara Korban lainnya Ahmad Rifandi kehilangan 2 unit Handphone, yaitu Vivo Y12i nomor Imei 1 : 860065051945311, nomor Imei 2 : 860065051945303 dan Handphone Opo A57 omor Imei 1: 866348037634116, nomor Imei 2 : 8663480376037634108. Akibat kejadian ini pelapor dan korban ditaksir mengalami kerugian berkisar Rp13 juta lebih.
Tindak pencurian ini telah dilaporkan salah satu korban Rahmat (18) ke pihak Kepolisian Resort (Polres) Palu yang termuat dalam surat tanda terima laporan polisi: STPL/1/I/Sulteng/Resor Palu pada pukul 09.00 Wita pagi tadi.***
Reporter: Risky