Palu,- Dari pemberitaan media ini sebelumnya, bahwa sejumlah relawan tenaga medis Covid-19 yang ditempatkan di pos-pos perbatasan Kota Palu diberhentikan. Sementara, kasus terkonfirmasi hingga saat ini, terus mengalami peningkatan hingga 500 lebih.
Tentu saja hal ini bisa sangat berdampak buruk bagi Kota Palu. Karena relawan Covid 19 tersebut, merupakan garda terdepan dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 selama ini.
Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu, dr. Huzemah dihubungi via WhatsApp, Jumat (01/01/2021) menjelaskan, bahwa 263 relawan yang diberhentikan tersebut, akan digantikan oleh tenaga kesehatan organik. Berasal dari Puskesmas yang ada di Kota Palu.
Tenaga kesehatan organik yang ditempatkan di setiap posko perbatasan itu, sebut Huzaema, berjumlah 36 orang.
“Karena tugas mereka hanya memeriksa apakah Rapid Test asli atau scan, maka 2 orang cukup untuk 1 shift jaga. Jadi dalam sehari, 6 orang per posko. Dijumlah 6 posko yang ada di Kota Palu, semuanya berjumlah 36 orang. Sebelumnya 263 relawan. Hari ini mereka mulai berjaga,” ungkapnya.
Jika melihat dari 233 kasus terkonfirmasi bulan November 2020, 210 orang merupakan transmisi lokal. Artinya jelas Huzaema, penularan Covid-19 terjadi antara sesama warga Kota Palu, tanpa ada riwayat pelaku perjalanan dan tidak diketahui kontak dengan siapa saja.
Olehnya, Walikota Palu membuat surat edaran baru yang berlaku pada tgl 6 Januari 2021. Beberapa poin diantaranya pemberhentian relawan kesehatan dan akan diganti dengan tenaga organik dari Puskesmas.
Dengan ketentuan untuk wilayah Sulawesi Tengah yang status zona merah, masuk Palu wajib mengantongi Rapid Test yang non reaktif. Demikian juga dari luar Sulawesi Tengah.
“Jadi keliru kalau tidak ada posko, yang ada adalah lebih diperketat dengan menggunakan tenaga organik Puskesmas untuk memeriksa kebenaran rapid tes yang dibawa oleh pelaku perjalanan,” akunya.
Sebelumnya lanjut Huzaema, terdapat tim dari Dinkes yang mengawasi terkait ketersediaan logistik di posko-posko yang ada di perbatasan.
“Saya belum tahu apakah ini masih masuk RKA atau tidak. Karena ini sifatnya darurat, setelah pengalihan kembali Walikota dari PLT,” jelasnya.***
Reporter: Firmansyah Lawawi