SULTENG – Salah satu urusan pemerintah adalah pelayanan dasar masyarakat. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memiliki Program Berani Sehat. Yaitu pelayanan kesehatan gratis.
Tak diperpanjang alias putus kontrak dokter sub spesialis onkologi ginekologi di Rumah Sakit Umum Undata Palu, mencemaskan pasien yang selama ini menjalani rawat jalan dengan canser atau kemoterapi. Di grup facebook Info Kota Palu (INKOP) semua akun @nanda kattarina menyoal kecemasan itu. Berbagai komentar hingga 390 akun saling adu argumen.
Beberapa hari ini pantauan media ini di RSUD Undata Palu khususnya Poli Onkologi memang sepi dan tertutup (Kamis;12/2/2026). Beberapa jasa medis di rumah sakit itu membenarkan bahwa ada dokter sub spesialis poli onkologi tersebut yaitu dr Herdana SPOG ONK. ‘’Belum ada selain dokter Herdana soh sub spesialis onkologi kandungan,’’ jawab staf jasa medis sambil berlalu.
Informasi lainnya, pemutusan kontrak akibat Pemprov Sulteng menolak insentif dokter sub spesialis Rp30 juta setiap bulan. Padahal, hal itu sesuai dengan Permenkes RI terkait kelengkapan profesi.
‘’Kantor gubernur cuma sanggup 15 jutaan rupiah dan sudah enam tahun. Makanya sampai putus kontrak. Jadi kanker kandungan gak mgkn bisa ditangani oleh dokter bedah kanker krn berbeda bagian.. kalo kanker kandungan harus ditangani dr. Sub.spesialis dokter kandungan.. kecuali kanker payudara bisa dilakukan oleh dr. Sub. Spesialis bedah kanker,’’ terang sumber di dinas kesehatan Sulteng terpisah surel ketika dimintai tanggapannya soal sub spesialisasi kedokteran itu.
WAKIL KETUA DPRD JAMIN ADA LAYANAN
Wakil Ketua Syarifuddin Hafid SH berjanji pelayanan berkaitan dengan keluhan onkologi pasien RSUD Undata tetap akan ada pelayanan. ‘’Ya namanya kemo dan canser kan tidak setiap hari. Jadi pasti ada pelayanan. Ini kan penyakit spesialis pasti tidak membludak atau antrian. Jadi pasti akan ada pelayanan. DPRD akan terus mengawal keluhan dan aspirasi,’’ ujarnya via telpon ketika dimintai tanggapannya. ‘’Memang pengabdian dan kemampuan daerah perlu dipahami,’’ tutup Syarifuddin. ***








