PALU – Anak Lahir Membawa Akta Kelahiran, Program Pemerintah Kota Palu sejak 2025. Karena bermanfaat program yang diberi nama ALPUKAT.
Anak lahir bawa akta pulang, banyak manfaat hingga Pemkot memperpanjang Nota Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama dengan sejumlah rumah sakit dan klinik bersalin di Kota Palu, Kamis (05/02/2026). ALPUKAT (Anak Lahir Pulang Bawa Akta) merupakan inovasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palu.
Wakil Wali Kota Imelda menyampaikan apresiasi inovasi ALPUKAT yang dinilai memberikan kemudahan bagi ibu dan anak sejak awal kelahiran. ‘’Namanya ALPUKAT, biar cepat diingat. Terima kasih kepada Disdukcapil atas inovasi ini,” ujar Wakil Wali Kota.
Program ALPUKAT kata Imelda menjadi langkah strategis dalam memastikan setiap anak yang lahir di Kota Palu langsung memiliki dokumen kependudukan yang sah, sehingga dapat mencegah berbagai persoalan administrasi di masa mendatang.
“Data-data anak bisa teridentifikasi dengan jelas ke depan,” tambah Wakil Wali Kota. Selain perpanjangan nota kesepakatan bersama dengan sejumlah rumah sakit dan klinik bersalin, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA) dengan pihak Aston Hotel Palu, Villa Sutan Raja, dan Millenium Waterpark.
Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan berbagai manfaat dan kemudahan bagi anak-anak pemegang KIA di Kota Palu.
Adapun rumah sakit dan klinik bersalin yang terlibat dalam kerja sama program ALPUKAT antara lain RSU Bhayangkara, RSU Budi Agung, RSU Samaritan, RSU Sindhu Trisno, RSU Sis Aljufri, RSU Woodward, RSIA Care She, RSIA Anutapura, serta Klinik PMB Amanah Palu.
Pemerintah Kota Palu berharap melalui kolaborasi lintas sektor ini, pelayanan administrasi kependudukan semakin cepat, mudah, dan menjangkau seluruh masyarakat, khususnya dalam pemenuhan hak identitas bagi setiap anak sejak lahir. ***








