Palu,- Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), inisial TMA (66) ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri. Atas kejadian tersebut, pihak Aparat Kepolisian Polres Palu langsung melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolres Palu, AKBP Riza Faisal S,IK, mengatakan, Aparat Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), piket Reskrim, piket intel dan identifikasi langsung mendatangi TKP Penemuan Mayat (Gantung Diri).
Kejadian tersebut awalnya ditemukan warga pada Senin (15/02/2021) sekitar jam 09.30 WITA pagi ini, di Jl Veteran lorong UD Maju Kelurahan Lasoani, Kecamatan Mantikulore Kota Palu. Kakek 66 tahun itu tergantung di sebuah pohon Mangga.
“Adapun identitas korban yakni TMA, umur 66 tahun. Pekerjaannya adalah pensiunan PNS dan beralamat di jalan Maleo Saweri Gading II no. 17 Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu,” jelas Kapolres.
Sedangkan, lanjut Kapolres Riza, untuk kronologisnya yakni, Senin (15/02/2021) pagi ini, SPKT menerima laporan warga bahwa ditemukan mayat di Jalan Kaluku Dasa lorong UD Maju Kelurahan Lasoani Kecamatan Mantikulore.
“Kemudian SPKT serta tim identifikasi dan piket fungsi mendatangi TKP, dan ternyata benar adanya laporan warga tersebut, mayat yang identitas di atas tersebut dalam keadaan tubuh menggantung di pohon mangga pinggir koala pondok, serta leher mayat terikat dengn tali,” jelasnya. ***
Reporter: Yohanes Clemens