Palu,- Kapolsek Palu Selatan Kapolsek Palu Selatan AKP Dade Abdullah membenarkan telah menerima laporan secara lisan dari petugas Maskapai Lion Air Grup. Laporan tersebut terkait dugaan penipuan Suket Antigen.
Pihak Polsek Palu Selatan, juga mengaku menerima komplain dari pihak orang tua dari Taruna Praja IPDN bahwa telah terjadi penipuan dan kerugian materil.
“Ia benar, sudah kita tangani dan ini akan kita limpahkan ke Kapolres Palu. Dan kasus ini kita sementara proses penyidikan,” ujar AKP Dede, Kamis (11/2/21).
Diketahui, Dinas Kesehatan Sulawesi Tengah (Sulteng) laki-laki berinisial PS diduga memalsukan surat keterangan Rapid Antigen sebanyak 18 lembar untuk penumpang yang akan terbang melalui Bandara Sis Al-Jufri Palu, Kamis (11/02/21) pagi ini.
Dugaan pemalsuan yang mengatasnamakan Klinik Agung diketahui setelah Petugas KKP Kelas I Mutiara Sis Al-Jufri Palu berkoordinasi dengan pihak petugas kesehatan dari Klinik Agung.
Adapun informasi yang didapatkan kailipost.com, 18 penumpang tersebut dengan surat Rapid yang diduga palsu tersebut adalah Taruna Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang rencananya akan berangkat ke Jakarta dengan menggunakan Pesawat Batik Air nomor penerbangan ID-7585.
Rombongan Taruna Praja IPDN sebanyak 18 orang itu sebenarnya sudah hampir lepas landas dan telah berada didalam pesawat. Namun, pada pukul 07.05 WITA rombongan tersebut diturunkan oleh petugas KKP bahwa dokumen kesehatan yang digunakan merupakan dokumen palsu. ***
Reporter: Yohanes Clemens