Palu,- Sebanyak 18 orang Taruna Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang rencana akan berangkat ke Jakarta Kamis (11/02/2021) melalui Bandara Sis Al-Jufri Palu, terpaksa dibatalkan petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara karena diduga mengantongi surat kesehatan Rapid Antigen palsu.
Rombongan Taruna Praja IPDN tersebut sebenarnya sudah berada di dalam Pesawat Batik Air ID 7585 dan hampir lepas landas dari Bandara. Namun 18 Taruna IPDN itu diturunkan karena surat kesehatan yang diketahui didapatkan dari seorang oknum ASN Dinkes Sulteng itu diduga palsu.
Informasi yang diperoleh kailipost.com, awalnya, petugas KKP Bandara mendapati dugaan pemalsuan 18 surat kesehatan itu setelah melakukan koordinasi dengan petugas Kesehatan Klinik Agung, karena 18 surat itu mencatut dan menggunakan stempel dari klinik tersebut.
Pihak Orang Tua atau Keluarga dari Taruna Praja IPDN tersebut kemudian melaporkan kejadian ini kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Selatan, bahwa telah terjadi penipuan yang menyebabkan kerugian materil.
Kapolsek Palu Selatan, AKP. Dade Abdullah yang sebelumnya juga menerima laporan secara lisan oleh petugas Maskapai Lion Grup pun berkoordinasi dengan Pospol Bandara, Ditintelkam Polda Sulteng dan Sat Intelkam Polres untuk kemudian menggali informasi terkait siapa dalang dibalik surat kesehatan Rapid Antigen palsu ini.
Setelah mengumpulkan informasi, diketahui pembuat dokumen tersebut adalah seorang ASN Dinkes Sulteng berinisial FS. Kini FS telah dijemput oleh Kapolsek Palu Selatan guna dilakukannya penyidikan lebih lanjut.*** (Redaksi)